Pungutan Ekspor Setop Sementara, Program BPDPKS Aman?

Jakarta, CNBC Indonesia - Untuk mendongkrak ekspor Crude Kelapa Sawit (CPO) pemerintah melakukan berbagai upaya, salah satunya menghapus biaya pungutan ekspor kepada BPDPKS. Plt. Direktur Kemitraan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Kabul Wijayanto, mengungkapkan aturan ini membuat potensi pungutan hilang senilai Rp 11,5-16 triliun selama aturan berlaku.
"Kami sudah simulasikan dan secara umum dana BPDPKS masih cukup untuk pengembangan kelapa sawit," kata Kabul dalam Special Dialogue CNBC Indonesia, Senin (25/7/2022).
Untuk program hulu, BPDPKS mengalokasikan sarana dan prasarananya untuk pabrik sawit. Persiapan pabrik sawit ini menurutnya tidak terganggu dengan dihapusnya tarif ekspor. Program lainnya, seperti pengembangan SDM, dan membantu keluarga petani sawit pun tidak terganggu.
"Kita berkepentingan bersama dalam rangka keberlanjutan industri sawit ini. Ini kami dukung untuk program UMKM yang dilakukan petani untuk bisa melakukan ekspor dan melatih pelaku UMKM," ujarnya.
Dia menambahkan pihaknya berkomitmen melakukan program hulu hingga hilir, mulai dari peremajaan sawit, pengembangan SDM, sarana dan prasarana, hingga riset. BPDPKS juga terlibat dalam program mandatory biodisel.
[Gambas:Video CNBC]
Live Now! Kupas Tuntas Kebijakan Kelapa Sawit di RI
(rah/rah)