
Kemendag Cairkan Hak Ekspor CPO, Pasar RI Apa Kabar?

Nusa Dua, CNBC Indonesia - Kementerian Perdagangan (Kemendag) secara perlahan membuka hak ekspor minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) jelang akhir tahun. Namun, pencairan hal ini dilakukan dengan hati-hati agar tidak merusak target Domestic Market Obligation (DMO).
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Kementerian Perdagangan Isy Karim menuturkan hak ekspor yang dibekukan sudah mulai berkurang dari 8 juta ton menjadi 6,7 ton. Angka ini, lanjutnya, diperkirakan akan terus berkurang. Namun, izin ekspor tidak melebihi angka 10 juta ton.
"Nah dari 6,7 juta ton ini yang perlu kita waspadai ke depan dengan data ini masih ada pencairan hak ekspor yang kemarin di freeze hingga akhir Desember. Jadi dicairkan secara bertahap," ungkap Isy, dalam konferensi pers IPOC 2023, Kamis (2/11/2023).
Isy mengungkapkan Kemendag menargetkan sampai akhir tahun tidak lebih dari 10 juta ton. Kalau izin ekspor di atas 10 juta ton, pemerintah takut nantinya kebijakan ini akan berimbas pada distribusi DMO dalam negeri.
"Apakah kebijakan nanti dengan mengurangi angka pengalih. Tapi kalau hak ekspornya kurang dari 4 juta ton tentunya akan ada kebijakan lagi untuk pengalih hak ekspor," ujarnya.
Untuk pengalih hak ekspor ini, dia menilai kebijakannya akan sangat tergantung dari perkembangan kondisi hak ekspor.
"Kalau banjir hak ekspor maka tidak ada distribusi DMO dalam negeri sehingga minyak goreng akan terjadi kelangkaan," kata Isy.
Dia memastikan kebijakan DMO minyak goreng rakyat tetap diperlukan sebagai alat yang diperlukan oleh pemerintah untuk menjamin pasokan dan stabilitas harga minyak goreng pada tahun 2024.
(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kemendag Jamin Ekspor CPO Tak Bakal Bikin Minyak Goreng RI Langka