Catat! Mendag Tegaskan Ekspor Sawit-Batu Bara Tetap Butuh Dokumen Ini
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan kebijakan ekspor tetap membutuhkan Persetujuan Ekspor (PE) dari Kementerian Perdagangan, meski pemerintah sudah memiliki Badan Ekspor yaitu PT Danantara Sumberdaya Indonesia.
"Ya masih sama dong," saat dipastikan kepada Budi Santoso di Istana Kepresidenan, Kamis (21/5/2026).
Persetujuan Ekspor merupakan perizinan berusaha dari Kementerian Perdagangan yang wajib dimiliki eksportir untuk komoditas tertentu. Kewajiban ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor.
Sebelumnya Budi Santoso juga menjelaskan, dari kebijakan baru ini tidak akan menghapus ketentuan soal pemenuhan dalam negeri atau Domestik Market Obligation (DMO).
Saat ini, pemerintah memberlakukan kebijakan DMO minyak goreng kemasan sederhana Minyakita untuk ekspor minyak sawit (CPO). Juga diberlakukan DMO untuk ekspor batu bara.
"(DMO-nya dicabut?) Tetap jalan semua. Nggak (nggak dicabut)," katanya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Dia menjelaskan, DMO itu akan disalurkan melalui PT DSI.
"Nanti kalau sudah berjalan penuh ya DMO PT DSI ( PT Danantara Sumberdaya Indonesia) otomatis, kan eksportirnya," kata Budi.
Lebih lanjut, Budi Santoso juga mengungkapkan tengah menyiapkan Permendag baru terkait tata niaga ekspor SDA ini, yang akan diterbitkan dalam waktu dekat.
Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan Pidato Presiden RI pada Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Terkait KEM dan PPKF RAPBN 2027 dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD-RI, Jakarta, Rabu (20/5/2026) mengumumkan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) baru dan pembentukan Badan Usah Milik Negara (BUMN) baru khusus ekspor komoditas.
Dengan PP baru ini, jelas Prabowo, semua penjualan semua hasil SDA, mulai dari minyak kelapa sawit, batu bara, sampai paduan besi (ferroalloy), diwajibkan melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah Indonesia. Yaitu PT Danantara Sumberdaya Indonesia.
source on Google [Gambas:Video CNBC]