Prabowo Kontrol Ekspor SDA Lewat Danantara, DMO CPO-Batu Bara Dihapus?
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan, kebijakan baru tata niaga ekspor sumber daya alam (SDA) tidak akan menghapus ketentuan soal pemenuhan kebutuhan dalam negeri alias domestic market obligation (DMO).
Saat ini, pemerintah memberlakukan kebijakan DMO minyak goreng kemasan sederhana Minyakita untuk ekspor minyak sawit (CPO). Juga diberlakukan DMO untuk ekspor batu bara.
"(DMO-nya dicabut?) Tetap jalan semua. Nggak (nggak dicabut)," katanya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Lantas, siapa yang akan wajib menjalankan pemenuhan DMO tersebut?
"Nanti kalau sudah berjalan penuh ya DMO PT DSI ( PT Danantara Sumber Daya Indonesia) otomatis, kan eksportirnya," kata Budi.
Siapkan Permendag Baru
Sementara itu, Budi mengaku tengah menyiapkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terkait tata niaga ekspor sumber daya alam.
"Otomatis (Permendag baru akan diterbitkan). Soal ekspor 3 komoditas itu," katanya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Saat ditanya lanjut kapan Permendag tersebut diterbitkan, Budi memberi sinyal "terbit segera".
"Hari ini harus segera selesai. Paling lambat besok, tapi teknisnya hari ini harus diselesaikan," ucap Budi.
Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan Pidato Presiden RI pada Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Terkait KEM dan PPKF RAPBN 2027 dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD-RI, Jakarta, Rabu (20/5/2026) mengumumkan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) baru dan pembentukan Badan Usah Milik Negara (BUMN) baru khusus ekspor komoditas.
Dengan PP baru ini, jelas Prabowo, semua penjualan semua hasil SDA, mulai dari minyak kelapa sawit, batu bara, sampai paduan besi (ferroalloy), diwajibkan melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah Indonesia.
Nama BUMN baru itu adalah PT Danantara Sumber Daya Indonesia.
Budi mengatakan, sosialisasi kebijakan ini akan dilakukan sore ini, Kamis (21/5/2026).
Foto: Skema PP Tata Kelola Ekspor Komoditas SDA. (YouTube/Sekretariat Presiden) |
source on Google [Gambas:Video CNBC]
Foto: Skema PP Tata Kelola Ekspor Komoditas SDA. (YouTube/Sekretariat Presiden)