MARKET DATA

Mendag Jawab Permintaan Bos Bulog Tambah DMO Minyakita, Bilang Begini

Martyasari Rizky,  CNBC Indonesia
15 April 2026 12:45
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso saat konferensi pers di Auditorium Kemendag, Jakarta, Jumat (6/2/2026). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)
Foto: Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso saat konferensi pers di Auditorium Kemendag, Jakarta, Jumat (6/2/2026). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah merespons usulan Perum Bulog terkait peningkatan kewajiban penyaluran Domestic Market Obligation (DMO) minyak goreng rakyat merek Minyakita oleh BUMN.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan, ketentuan DMO saat ini sebesar 35% masih menjadi batas minimal, namun peluang peningkatan tetap terbuka.

Hal ini sejalan dengan permintaan Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani yang sebelumnya mengusulkan kenaikan DMO menjadi 65%, guna memperkuat pasokan dalam negeri, terutama untuk kebutuhan pasar dan program bantuan pangan.

Budi menekankan, realisasi penyaluran di atas ketentuan DMO saat ini pada prinsipnya dimungkinkan, selama didukung kesiapan pasokan dari pelaku usaha.

"Ketentuan DMO sebesar 35 persen melalui BUMN merupakan batas minimal yang harus dipenuhi pelaku usaha. Peningkatan realisasi penyaluran di atas ketentuan tersebut pada prinsipnya dimungkinkan, sepanjang didukung kesiapan pasokan," kata Budi saat dikonfirmasi CNBC Indonesia, Rabu (15/4/2026).

Lebih lanjut, ia mengatakan pihaknya juga membuka ruang koordinasi antara produsen dan BUMN pangan guna memastikan distribusi Minyakita berjalan optimal.

"Kementerian Perdagangan siap memfasilitasi pertemuan antara pelaku usaha/produsen dengan BUMN Pangan untuk membahas penguatan distribusi. Langkah ini diharapkan dapat mendukung kelancaran penyaluran Minyakita, sehingga stabilitas harga minyak goreng di tingkat konsumen tetap terjaga," jelasnya.

Sebelumnya, Direktur Utama Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengusulkan kenaikan DMO dari 35% menjadi 65% dengan alasan meningkatnya kebutuhan distribusi, terutama untuk program bantuan pangan yang menjangkau sekitar 33 juta penerima manfaat.

Jika usulan tersebut disetujui, volume pasokan Minyakita yang diterima Bulog diperkirakan bisa meningkat signifikan dari saat ini sekitar 40.000-45.000 kiloliter per bulan menjadi 60.000-70.000 kiloliter.

Meski demikian, pemerintah belum mengambil keputusan final terkait perubahan kebijakan tersebut. Pembahasan masih berlangsung lintas kementerian, dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kebutuhan dalam negeri dan keberlanjutan pasokan dari produsen.

(dce) Add as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Warga RI Mohon Sabar, Bentar Lagi Harga Minyakita Diramal Turun


Most Popular
Features