Tinggal Tunggu Waktu, Harga Batu Bara DMO Dilepas ke Pasar!

News - Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
08 June 2022 15:35
Pekerja melakukan bongkar muat batubara di Terminal Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (6/1/2022). Pemerintah memutuskan untuk menyetop ekspor batu bara pada 1–31 Januari 2022 guna menjamin terpenuhinya pasokan komoditas tersebut untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik PLN dan independent power producer (IPP) dalam negeri. Kurangnya pasokan batubara dalam negeri ini akan berdampak kepada lebih dari 10 juta pelanggan PLN, mulai dari masyarakat umum hingga industri, di wilayah Jawa, Madura, Bali (Jamali) dan non-Jamali. (CNBC Indonesia/ Tri Susilo) Foto: Pekerja melakukan bongkar muat batubara di Terminal Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (6/1/2022). (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Usia harga batu bara domestik atau Domestic Market Obligation (DMO) yang dipatok US$ 70 per ton akan segera berakhir. Hal ini bersamaan dengan bakal dibentuknya Badan Layanan Umum (BLU) iuran batu bara sebagai entitas khusus pemungut iuran produsen tambang batu bara.

Entitas khusus ini bertugas memungut iuran dari pengusaha batu bara untuk menutup selisih antara harga pasar dan harga untuk kewajiban pasar domestik (domestic market obligation/DMO) US$ 70 per ton untuk PT PLN (Persero).

Ketua Indonesian Mining and Energy Forum (IMEF), Singgih Widagdo menjelaskan bahwa pembentukan BLU sangat penting segera direalisasikan. Apalagi Harga Batu Bara Acuan (HBA) Indonesia bulan Juni 2022 naik menjadi US$ 323,91 per ton.

Menurut Singgih mekanisme BLU akan menjaga disparitas batu bara relatif kecil. Sehingga mekanisme ini akan menjaga bisnis PLN secara jangka panjang.

"PLN bayarnya tetap US$ 70 per ton nantinya selisih harga batu bara US$ 70 dengan HBA yang dijadikan rasio tarif nanti ada perhitungan. PLN tetap karena pihak pemasok nanti akan membuat dua invoice. Invoice ke PLN yang US$ 70 per ton dan invoice BLU pungutan sehingga tidak akan terjadi kelebihan bayar atau pengaruhi APBN," kata Singgih dalam acara Closing Bell CNBC Indonesia, Selasa (7/6/2022).

Singgih menilai dengan menggunakan konsep BLU, baik itu PLN maupun perusahaan tambang tidak akan saling dirugikan. Hal tersebut justru akan membuat pasokan batu bara bagi PLN lebih aman.

"Ini justru akan terbangun untuk menjaga agar disparitas harga itu yang terjadi itu tetap mengamankan PLN tapi juga perusahaan tidak dirugikan daripada US$ 70 per ton kalau kita kembali ke BLU tentunya perusahaan akan lebih senang ke BLU," kata dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eddy Soeparno mengatakan bahwa BLU akan mulai terbentuk paling lambat bulan Juli 2022 ini. Oleh karena itu, pihaknya masih menanti dari progres pembentukan BLU yang hingga kini masih berlangsung.

"Kami sudah bicara juga dengan Menteri ESDM beliau berharap bahwa di bulan Juni paling lambat bulan Juli BLU sudah dibentuk jadi kami masih menunggu progres dari pembentukan BLU tersebut tapi kami yakin bahwa tidak lama lagi BLU sudah bisa terbentuk dan beroperasi," ujarnya.

Dari informasi yang CNBC Indonesia terima, supaya bisa berjalan efektif pada Juli 2022 ini, pemerintah sudah menyiapkan lembaga yang akan menjadi BLU batu bara tersebut.

Salah satu poinnya adalah BLU batu bara tersebut akan berada di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Selain DMO batu bara, BLU nanti juga mencakup DMO industri non-PLN (tidak termasuk industri smelter).

Kabarnya, pemerintah bakal menyiapkan Puslitbangtek Tekmira sebagai lembaga pemegang kendali BLU batu bara tersebut. Hanya saja, Eddy menyampaikan bahwa sejauh ini hasil pembicaraan DPR dengan Kementerian ESDM bukan Tekmira namun dibentuk BLU batu bara yang baru.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Harga Batu Bara Dilepas, Tarif Listrik Naik? ini Kata PLN


(pgr/pgr)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading