
Geger Jokowi Larang Ekspor CPO, Beneran Bikin Migor Turun?

Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat ME Manurung mengatakan, niat kebijakan pemerintah itu bagus dan adalah wewenang pemerintah sebagai negara berdaulat untuk melindungi rakyatnya.
"Masalahnya, mengapa kementerian terkait lama sekali mengantisipasi dan melindungi kebijakan Presiden tersebut? Seharusnya sejak Pidato Jokowi, langsung dilindungi petani sebagai pihak yang paling rawan dalam rantai bisnis sawit. Presiden pidato tanggal 22 April, baru 25 April keluar surat itu pun hanya himmbauan dari Plt Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian. Ini yang kami sesalkan," kata Gulat kepada CNBC Indonesia, Selasa (10/5/2022).
Sejak tangal 22 April, ujarnya, harga TBS petani sangat berfluktuasi dan cenderung menurun.
"Faktor ketidakpastian yang diduga penyebabnya yaitu terjadi di tanggal 22-27 April, ternyata terbantahkan setelah Jokowi menegaskan bahwa CPO termasuk yang dilarang (27 April malam). Setelah 27 April, harga TBS pekebun turun terus hingga angka terendah," katanya.
Dia mejelaskan, mengacu data dari 8 provinsi yang memiliki Pergub Tata Niaga TBS (turunan Permentan No 1/2018), pada tanggal 23-30 April harga TBS pekebun terjun bebas 58,87% (swadaya) dan 25% untuk pekebun plasma.
"Dan lebih parah lagi di provinsi yang belum memiki Pergub, sampai 65% anjloknya dibandingkan harga Penetapan Disbun. Setelah libur Lebaran, sempat naik harga TBS, namun tidak signifikan," ujarnya.
Dia menambahkan, per tanggal 8 Mei secara umum hampir di semua provinsi terjadi penurunan, namun sedikit lebih baik dibandingkan sebelum Lebaran. Harga di level petani swadaya yang paling jauh penurunannya dibanding plasma pasca_Lebaran, yaitu harga rerata di 8 provinsi Pergub Rp.1931/kg TBS dan di provinsi yang belum meiliki Pergub Rp.1775/kg TBS
Sekjen Serikat Petani Kelapa Sawit Mansuetus Darto menambahkan, harga TBS untuk periode 11-17 Mei 2022 mengacu pada penetapan provinsi berkisar Rp2.210,58 hingga Rp2.947,58 per kg, bervariasi untuk tanaman umur 3 tahun sampai 25 tahun.
"Pembelian TBS saat ini normal tapi harganya yah begitu saja. Bervariasi. Di tengkulak diterima Rp1.400 tapi ada juga Rp2.000. Nggak semua mematuhi (ketentuan soal penetapan harga TBS petani)," kata Mansuetus.
