Update PPKM Luar Jawa-Bali: Covid Dipukul Mundur!

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
Selasa, 26/04/2022 06:20 WIB
Foto: Ilustrasi Jokowi (CNBC Indonesia/ Edward Ricardo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) luar Jawa-Bali selama dua pekan, terhitung mulai hari ini 26 April hingga 9 Mei 2022.

Sejalan dengan keputusan tersebut, pemerintah kembali mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 23/2022, seperti dikutip CNBC Indonesia melalui salinan aturan tersebut, Selasa (26/4/2022).


Dalam perpanjangan PPKM kali ini, ada perubahan level untuk setiap daerah berdasarkan cakupan vaksinasi. Perubahan ini menilai seberapa besar tingkat kekebalan yang ada di masyarakat dengan program vaksinasi.

“Luar Jawa Bali saat ini kita lihat kondisinya semakin membaik,” kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri Safrizal dalam keterangan resmi.

Berdasarkan catatan otoritas dalam negeri, sejumlah daerah mengalami perubahan yang cukup signifikkan dibandingkan dengan pengaturan PPKM luar Jawa Bali yang sebelumnya diatur dalam Inmendagri 21/2022.

Berikut Daftar Daerah PPKM Terbaru Luar Jawa-Bali:

  • PPKM level 1 dari sebelumnya 84 daerah menjadi 131 daerah

  • PPKM level 2 dari sebelumnya 259 daerah menjadi 216 daerah

  • PPKM level 3 dari sebelumnya 43 daerah menjadi 39 daerah

  • PPKM level 4 nihil

“Kenaikan yang sangat tinggi pada daerah dengan level 1 memiliki konsekuensi baik pada jumlah daerah yang berada pada level 2 dan level 3 yang mengalami penurunan,” kata Safrizal.


(cha/cha)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Covid-19 Kian Dianggap Biasa, Masyarakat Diminta Tetap Waspada