
PPKM Luar Jawa-Bali Kembali Diperpanjang 2 Pekan

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) luar Jawa-Bali selama dua pekan mendatang.
Perpanjangan PPKM luar Jawa Bali akan mulai berlaku besok, Selasa 10 Mei hingga 24 Mei 2022 mendatang. Keputusan ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"PPKM di luar Jawa-Bali diperpanjang selama 2 minggu ke depan," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers usai rapat terbatas, Senin (9/5/2022).
Berdasarkan data yang dipaparkan pemerintah, PPKM level 1 luar Jawa-Bali kini menjadi 88 daerah, level 2 menjadi 276 daerah, level 3 menjadi 22 daerah, dan tidak ada lagi kabupaten/kota yang berstatus PPKM level 4.
"Tingkat reproduksi efektif di luar Jawa-Bali 0,997, di bawah 1," jelasnya.
Sebelumnya, Pemerintah memastikan akan terus memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) se-Indonesia hingga waktu yang belum ditentukan.
"Pemerintah masih akan memberlakukan PPKM Jawa-Bali hingga waktu yang belum ditentukan," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut menegaskan pemerintah akan terus memantau secara berkala perkembangan kasus Covid-19 di Tanah Air. Hasil pemantauan akan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan kebijakan ke depan.
(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article PPKM Level 1 Luar Jawa-Bali Terisa 3 Wilayah