
Kabar Baik dari Luhut: PPKM akan Dilonggarkan Segera!

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memastikan akan melakukan relaksasi alias pelonggaran kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sejalan dengan terkendalinya kasus Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir.
Keputusan tersebut diambil setelah melihat kondisi pandemi Covid-19 dalam dua minggu terakhir, mulai dari kasus konfirmasi virus, tingkat keterisian tempat tidur di sejumlah rumah sakit, hingga angka kematian akibat wabah Covid-19.
"Relaksasi PPKM akan dipermudah, dilonggarkan namun akan tetap mengikuti standar protokol kesehatan," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, Senin (9/5/2022).
Luhut sendiri hadir dalam rapat evaluasi PPKM yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sejumlah jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju di Kantor Presiden, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Berdasarkan hasil pemantauan pemerintah hingga 7 Mei 2022, tidak ada lagi kabupaten/kota berstatus level 4. Adapun kabupaten/kota yang berstatus level 3 hanya tersisa 1 wilayah yakni di Pamekasan, Jawa Timur.
"Tidak ada kabupaten/kota di level 4, hanya ada kabupaten Pamekasan yang berada pada level 3 akibat level vaksinasi yang belum memadai," jelasnya.
Luhut menegaskan aturan terbaru mengenai relaksasi PPKM dan level asesmen wilayah akan dikeluarkan dalam Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri.
(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Catat! Luhut: Pemerintah Belum Berpikir Terapkan PPKM Darurat