Catat! Luhut: Pemerintah Belum Berpikir Terapkan PPKM Darurat

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
24 January 2022 12:02
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan Memberikan Keterangan Pers Menteri terkait Hasil Rapat Terbatas “Evaluasi PPKM
Foto: Luhut Binsar Pandjaitan (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)

Jakarta, CNBC Indonesia - Koordinator PPKM Jawa & Bali Jenderal TNI (Purn.) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan terus menggunakan PPKM yang berbasis level asesmen untuk mengatur aktivitas masyarakat. Hal itu dikatakan Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (24/1/2022).

"Sampai saat ini pemerintah belum berpikir untuk memberlakukan PPKM Darurat lagi atau melakukan lockdown," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Luhut meminta kepada setiap kepala daerah hingga forkopimda agar tetap taat pada peraturan asesmen level yang dikeluarkan pemerintah. Pemangku kepentingan di daerah juga diminta diminta dan mentaati setiap kewajiban yang dituangkan untuk mencegah dampak buruk di kemudian hari.

Lebih lanjut, Luhut menegaskan sistem kesehatan nasional sudah siap menghadapi lonjakan kasus Covid-19 yang dipicu penularan virus corona varian Omicron. Kendati demikian, hal itu tidak cukup karena diperlukan disiplin protokol kesehatan di kalangan masyarakat.

"Saya terus mengajak masyarakat untuk jaga kasus Omicron tetap rendah dengan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan," kata Luhut.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Perhatian! Jabodetabek Hingga Bali Saat Ini PPKM level 3

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular