
Sebulan Harga Minyak Goreng Naik 29%! Aduh Gusti...

Jakarta, CNBC Indonesia - Harga sejumlah bahan pokok terus merangkak naik dua pekan menjelang Hari Raya Idul Fitri mulai dari minyak goreng, gula pasir, hingga tepung terigu. Harga minyak goreng di Sulawesi Tenggara bahan masih dibanderol Rp 52.000 per kg.
Merujuk pada data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPSN), harga minyak goreng kemasan bermerk 1 pada Jumat (14/4), ada di kisaran Rp 26.600 per kg. Harga tersebut naik 1,3% dibandingkan pekan lalu. Dalam sebulan, harga minyak goreng sudah melesat 29%. Harga minyak goreng saat ini adalah yang termahal dalam setahun terakhir.
Harga minyak goreng di beberapa provinsi bahkan tembus di atas Rp 30.000. Harga minyak goreng termahal ada di Provinsi Sulawesi Tenggara yakni Rp 52.250 per kg sementara termurah ada di Provinsi Yogyakarta yakni Rp 19.500 per kg. Yogyakarta juga menjadi satu-satunya provinsi di mana minyak goreng dijual dengan harga di bawah Rp 20.000.
Selain Sulawesi Tenggara, harga minyak goreng dengan harga jual yang sangat mahal juga terjadi di Provinsi Papua Barat (Rp 34.750), dan Gorontalo (Rp 34.100).
Di Kalimantan, harga minyak goreng juga masih tinggi. Di Kalimantan Timur, minyak goreng dijual dengan harga Rp 29.900 sementara di Kalimantan Tengah Rp 27.550 Di ibu kota Jakarta, harga minyak goreng masih dijual dengan harga Rp 26.000.
Menteri Perdagangan M.Lutfi, pekan lalu, mengakui harga minyak goreng curah juga masih relatif tinggi. Di Pasar Rawamangun (Jakarta) minyak goreng curah dijual dengan harga Rp 16.000/kg, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) nya yakni Rp 14.000.
"Kondisi harga ini akan terus membaik dan diharapkan sesuai dengan harga yang ditentukan Pemerintah sebelum Lebaran, sesuai HET Rp14.000/liter," tutur Lutfi, pekan lalu.
Harga minyak goreng sudah merangkak naik sejak akhir November lalu dari Rp 18.000 per kg menjadi di kisaran Rp 22.000 per kg di akhir tahun. Kenaikan harga minyak goreng dipicu oleh melonjaknya harga minyak sawit mentah (CPO) di pasar internasional.
Untuk menekan harga, pemerintah semula memberlakukan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng pada 1 Februari. Namun, HET malah membuat minyak goreng langka.
Kelangkaan minyak goreng membuat pemerintah menyerah dan memutuskan untuk melepas minyak goreng sesuai harga pasar mulai 17 Maret. Sementara itu, minyak goreng curah akan tetap dijual dengan HET.