Kisah Harga Migor Naik Sejak November 2021 & Tak Turun-turun

Damiana Cut Emeria, CNBC Indonesia
13 April 2022 11:20
Pemerintah cabut Kebijakan DMO & DPO Minyak Sawit (CNBC Indonesia TV)
Foto: Pemerintah cabut Kebijakan DMO & DPO Minyak Sawit (CNBC Indonesia TV)

Ketentuan DMO CPO jilid-I diluncurkan setelah Lutfi mengumumkan ketentuan HET migor pada akhir Januari 2022.

"Per hari ini, kami akan menerapkan kebijakan DMO dan DPO yang berlaku wajib," kata Lutfi dalam konferensi pers, 27 Januari 2022.

Dimana, setiap eksportir wajib memasok 20% dari volume ekspor untuk kebutuhan domestik.

Dibarengi ketentuan DPO Rp9.300 per kg CPO dan Rp10.300 per kg olein.

Namun, kelangkaan migor di pasar terus belanjut. Produsen migor non ekspotir berteriak tak mendapat bahan baku.

Berang, Lutfi pun menaikkan kewajiban bagi eksportir. Lutfi menaikkan DMO menjadi 30%.

"DMO naik jadi 30%. Kita tetapkan hari ini dan berlaku besok. Semua yang ekspor mesti menyerahkan domestic market obligation 30%," kata Lutfi dalam keterangan pers virtual, Rabu (9/3/2022).

Namun, tak lama berselang, pemerintah pun mencabut ketentuan DMO dan DPO CPO dan produk turunannya.

Halaman 4>>

(dce/dce)
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular