
Jokowi Cs Siap 4 Jurus Amankan PNBP 2024

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintahan Presiden Joko Widodo mulai menyusun langkah-langkah kebijakan untuk menghadapi tantangan dan mencapai target PNBP tahun 2024. Salah satu tantangan tersebut adalah fluktuasi harga komoditas yang berisiko membebani target PNBP.
Adapun, kebijakan yang dilakukan a.l. pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA) yang lebih optimal melalui langkah seperti penyempurnaan kebijakan, perbaikan pengelolaan SDA dan peningkatan nilai tambah dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan. Kedua, mengoptimalkan dividen BUMN.
"Optimalisasi dividen BUMN dengan mempertimbangkan faktor profitabilitas kebutuhan pendanaan perusahaan, persepsi investor, regulasi dan covenant disertai perluasan perbaikan kinerja dan efisiensi BUMN," dikutip CNBC Indonesia dari dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) tahun 2024, Senin (22/5/2023).
Kemudian, peningkatan inovasi dan kualitas layanan yang lebih luas dan optimalisasi kebijakan untuk penguatan pemanfaatan aset Barang Milik Negara (BMN). Terakhir, melakukan penguatan tata kelola dan peningkatan sinergi.
"penguatan tata kelola dan peningkatan sinergi termasuk perluasan pemanfaatan teknologi dan informasi diikuti pengawasan kepatuhan yang lebih baik," tulis pemerintah dalam KEM PPKF.
Selain itu, pemerintah juga selalu melakukan upaya perbaikan kebijakan SDA Migas. Beberapa kebijakan PNBP SDA migas 2024 yaitu melakukan penyempurnaan regulasi, implementasi penuh digitalisasi data hulu migas melalui sistem informasi terintegrasi, peningkatan lifting migas, serta pengendalian biaya operasional kegiatan usaha hulu migas yang lebih efektif dan efisien.
Tercatat kinerja PNBP pada 2019-2022 bersifat fluktuatif. Bahkan, pada 2020 harga ICP dan Harga Batubara Acuan (HBA) menyentuh yang terendah sejak 2005.
"Penurunan signifikan di tahun 2020 terjadi selain akibat pandemic, juga akibat harga komoditas turun tajam utamanya harga ICP yang menyentuh US$40,45/barel dan Harga Batubara Acuan (HBA) pada level US$ 58,1/ton, terendah sejak 2005," papar pemerintah dalam dokumen tersebut.
Sebagai catatan, realisasi PNBP tahun 2020 sebesar Rp343,8 miliar atau setara dengan 116,89% dari target yang ditetapkan sebesar Rp294.1 miliar. Pada 2021, PNBP tercatat sebesar Rp458,49 triliun pada 2021. Jumlah tersebut melonjak 33,35% dari tahun sebelumnya.
Sementara itu, pada 2022, negara mengantongi PNBP sebesar Rp 588,3 triliun pada periode 2022. Ini setara 122,2% dari target yang ditetapkan.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Pesta Durian Runtuh RI Berakhir, Ini Bukti Terbarunya