
Kisah Harga Migor Naik Sejak November 2021 & Tak Turun-turun

Jurus anti harga migor meledak jilid satu alias migor satu harga tak berhasil. Pasar mulai mengeluhkan terbatasnya migor.
Mendag lalu mengambil jurus lain. Menetapkan HET migor, yang disesuaikan dengan jenisnya.
Mendag Lutfi pun menerbitkan Permendag No 6/2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit (HET) pada 26 Januari 2022.
Yakni, Rp11.500 per liter migor curah, Rp13.500 per liter migor kemasan sederhana, dan Rp14.000 per liter migor kemasan premium. Yang ditetapkan berlaku mulai 1 Februari 2022.
Permendag itu sekaligus mencabut ketentuan soal subsidi BPDPKS.
![]() Ini Dia Konglomerat RI yang Kaya Raya Dari Minyak Goreng |
Hanya saja, jurus ini pun tak mempan. Migor jadi barang gaib di pasar.
Tak hanya pedagang yang mengeluhkan minimnya pasokan, produsen migor pun mengeluh tak mendapat pasokan CPO. Yang berakibat pada terganggunya produksi, bahkan 6 produsen migor dilaporkan harus tutup.
Kelabakan, Mendag pun mengeluarkan jurus lain. Menetapkan wajib pemenuhan kebutuhan domestik (domestic market obligation/ DMO). Dibarengi ketentuan harga domestik (domestic price obligation/DPO) yang mengatur harga CPO bagi produsen migor khusus domestik.
Eksportir CPO pun diwajibkan memenuhi DMO 20% atas setiap ekspor CPO dan turunannya, termasuk biodiesel.
Hanya saja, jurus ini tak mempan juga.
Migor langka. Terjadi antrean panjang pembelian migor di berbagai daerah. Pasar gaduh dan saling tuding. Satgas Pangan pun sibuk melakukan sidak membongkar dugaan penimbunan dan penyelewengan DMO CPO.
Halaman 3>>
(dce/dce)