Terungkap! Kebijakan Salah Subsidi & Raibnya Minyak Goreng RI

MAIKEL JEFRIANDO & Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
04 April 2022 17:10
Penjualan Minyak Goreng Kemasan di Supermarket, Selasa (29/3/2022). (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Foto: Penjualan Minyak Goreng Kemasan di Supermarket, Selasa (29/3/2022). (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Beberapa waktu lalu masyarakat Indonesia harus ketimpa fenomena aneh perihal minyak goreng. Di mana berawal dari kebijakan pemerintah dan berujung hilangnya minyak goreng di pasar. Namun tak lama kebijakan berganti, minyak goreng muncul bertaburan.

Diketahui sejak akhir tahun, harga minyak goreng sudah tinggi mengikuti perkembangan harga minyak kepala sawit internasional.

Suara protes masyarakat direspons langsung oleh pemerintah dengan menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng untuk semua jenis sebesar Rp 14 ribu per liter selama 6 bulan.

Selisih harga akan ditutup oleh pemerintah melalui pembiayaan BPDPKS sebesar Rp 7,6 triliun.

Kebijakan tersebut menjadi kabar baik bagi masyarakat. Pada hari pertama, banyak yang berbondong-bondong ke ritel terdekat untuk mendapatkan minyak goreng dengan harga murah tersebut. Meskipun ada pembatasan maksimal pembelian.

Hari-hari selanjutnya, suasana berubah menjadi sangat buruk. Pasokan minyak goreng tak lagi ditemukan di pasar, kecuali lokasi yang dikunjungi oleh Menteri Perdagangan dan jajarannya. Maka dari itu, berminggu-minggu kelangkaan minyak goreng sepertinya diabaikan.

Ekonom Senior Chatib Basri menganggap ini adalah kesalahan kebijakan pengaturan harga yang dilakukan oleh pemerintah. Beberapa negara lain seperti di Amerika Latin pernah menerapkan hal yang sama dan gagal.

"Price control dimana-mana gak bisa jalan. Jangan coba melakukan di bawah set harga produksi, itu barangnya akan hilang," ungkapnya dalam acara Indonesia Macroeconomic Updates 2022, Senin (4/4/2022)

Sesaat memang seakan membantu masyarakat, inflasi pun berhasil turun pada periode tersebut. Hanya saja tak lama kemudian barangnya hilang. Masyarakat kesusahan dan dana subsidi triliunan tidak jelas sasarannya.

Chatib mengapresiasi pemerintah yang kemudian mengubah kebijakan. HET kini dikhususkan untuk kategori curah sebesar Rp 14 ribu per liter. Sementara yang kemasan dilepas sesuai mekanisme pasar.

"Pemerintah benar membiarkan harga mengikuti pasar dan memberikan BLT," jelasnya.

BLT diberikan sebesar Rp 300 ribu untuk tiga bulan (April-Juni) kepada 20 juta rumah tangga. Anggaran yang dibutuhkan adalah sebesar Rp 6,9 triliun.

"Menurut saya kalau dinaikan 160 juta orang, 40 juta RT beban APBN gak besar kalau Rp 300 ribu," pungkasnya.

Infografis: Ini Dia Jurus Gonta Ganti Lawan Krisis MigorFoto: Infografis/Ini Dia Jurus Gonta Ganti Lawan Krisis Migor/Arie Pratama
Infografis: Ini Dia Jurus Gonta Ganti Lawan Krisis Migor


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Harga Minyak Goreng Tiba-Tiba 'Terbang', Begini Penjelasannya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular