Anak Buah Mendag Beberkan Alasan Belum Ungkap Mafia Migor

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
30 March 2022 20:24
Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI, Oke Nurwan
Foto: Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI, Oke Nurwan

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan, menjelaskan alasan sampai saat ini sosok mafia minyak goreng belum diungkap ke publik.

Oke meluruskan maksud dari Mafia minyak goreng yang disampaikan oleh Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi adalah banyak pemain nakal yang mengganggu distribusi.

"Rantai distribusi terganggu ini mau diberesin karena daya jangkau kami kurang, makanya minta bantuan polisi. Seperti Menteri sampaikan bukti yang cukup nih 34 distributor diserahkan daftar pelakunya ke yang lebih paham membuat itu adalah penegak hukum," kata kata Oke ditemui usai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (30/3/2022).

"Merasa bukti cukup kelihatanya besok bisa dimunculkan tapi ternyata dari penegakan hukum bukti itu masih belum cukup mendukung untuk dilakukan," tambah Oke.

Sehingga saat ini upaya yang perlu dilakukan untuk menguak biang kerok masalah minyak goreng ini dengan melakukan revisi terhadap Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting.

"Disebut (Perpres 71 tahun 2015) kalau menimbun itu harus 3 bulan kalau baru 1 minggu jadinya gak kuat kita. Orang sudah terbukti ketemu beberapa perusahaan yang sudah kita sanksi ternyata gak cukup bukti karena unsur hukum tidak dipenuhi," kata Oke.

Sebelumnya Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengungkapkan salah satu penyebab krisis minyak goreng ini terjadi karena ada permainan oknum mafia. Bahkan sudah menjanjikan beberapa nama tersangka yang akan diumumkan oleh pihak Kepolisian.

"Ada tiga target yang ditetapkan hari Senin, minyak curah subsidi dilarikan ke industri menengah ke atas, minyak goreng curah subsidi jadi minyak goreng premium, dan minyak goreng curah subsidi malah dilarikan ke luar negeri. Jadi tiga-tiganya ada calon tersangka. Nanti akan dikarungin oleh polisi," katanya, dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI, Jumat (18/3/2022).


(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Transisi Berakhir, Kemendag Larang Minyak Goreng Curah

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular