Kecap ABC Terganjal di Singapura, Kemendag Buka Suara

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
14 September 2022 20:56
Kecap Sambal ABC (Ist )
Foto: Kecap Sambal ABC (Ist )

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas keamanan pangan Singapura, Singapore Food Agency (SFA) merilis, recall atau penarikan produk pangan asal Indonesia. Yaitu, Kecap Manis ABC dan Saus Sambal Ayam Goreng ABC.

Ada potensi bahwa penarikan produk tersebut lekat dengan upaya dalam hambatan non tarif. Kementerian Perdagangan pun buka suara terhadap kasus ini.

"Kita sedang pelajari lah," kata Veri Anggrijono, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag (Dirjen Daglu) kepada CNBC Indonesia di Sentul, Rabu (14/9/22).

Bisa jadi penarikan tersebut sebagai bagian dari upaya untuk mengganjal produk Indonesia. Namun, Veri berharap itu tidak terjadi.

"Mudah-mudahan nggak ada hambatan, kita kan harus menggenjot ekspor non migas kita. Produk pangan kita banyak yang bisa diekspor," katanya.

Sebagai antisipasi terulangnya tren hambatan produk ekspor Indonesia, Ia menyebut Kemendag tengah membuat perjanjian-perjanjian dagang dengan negara lain.

Melalui perjanjian tersebut, diharapkan produk Indonesia bisa lebih bersaing di pasar ekspor, apalagi ada kasus produk ABC di Singapura.

Alasan penarikan adalah karena pada label produk tidak mendeklarasikan kandungan bahan tambahan pangan berupa sulfur dioksida. Kandungan itu dinilai bisa menjadi salah satu pemicu alergi bagi konsumen.

Produk tersebut adalah produksi PT Heinz ABC Indonesia, diimpor oleh New Intention Trading Co.

"Sebagai tindakan pencegahan, SFA telah mengarahkan importir menarik kembali barang-barang tersebut. Penarikan kembali sedang berlangsung," demikian pernyataan publik SFA tertanggal 6 September 2022.

Tanggapan ABC

PT Heinz ABC Indonesia menanggapi penarikan Saus Sambal Ayam Goreng ABC dan Kecap Manis ABC oleh Singapura.

Head of Legal, Corporate & Regulatory Affairs PT Heinz ABC Indonesia Mira Buanawati dalam pernyataan resmi mengatakan, masuknya kedua varian produk ABC tersebut ke pasar Singapura merupakan tindakan paralel impor yang dilakukan oleh distributor tidak resmi (unauthorized distributor). Dan tidak melalui koordinasi dengan PT Heinz ABC Indonesia sebagai perusahaan pembuat produk dan pemilik resmi merek ABC.

"Adapun kedua produk tersebut, Kecap Manis ABC dan Sambal Ayam Goreng ABC, bukanlah varian produk yang secara khusus diperuntukan untuk diekspor ke pasar Singapura," kata Mira kepada CNBC Indonesia, Rabu (7/9/2022).

Heinz ABC Indonesia, lanjut dia, berkomitmen menjaga menjaga standar kualitas dan keamanan seluruh produk-produk.

"Dengan memastikan kepatuhan terhadap seluruh peraturan yang berlaku, baik di negara Indonesia maupun seluruh negara yang menjadi tujuan ekspor kami. Hal ini menyangkut seluruh aspek keamanan pangan, termasuk penggunaan bahan baku, proses produksi, hingga standar informasi pada label kemasan," kata Mira.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Singapura Tarik Kecap-Saus ABC Buatan RI, Begini Faktanya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular