
Bos Sawit Usul RI Punya 'Tanker Raksasa' Migor, Apa Itu?

Jakarta, CNBC Indonesia - Produsen minyak goreng nasional memberikan usulan supaya negara bisa mengontrol harga minyak goreng dalam negeri. Ketua Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga mengatakan, disparitas harga akan menjadi momok bagi pasar minyak goreng di dalam negeri.
Karena itu, menurut dia harus ada satu perusahaan BUMN yang kuat dalam produksi minyak sawit sehingga bisa mengendalikan gejolak di pasar atau jadi price leader.
"PTPN sampai 1997 punya 68% kebun sawit di Indonesia. Saya tidak tahu kenapa zaman pak Harto lalu disetop nggak boleh berkembang, negara memberi kesempatan swasta dilibatkan, hingga swasta melejit punya 60% kebun sawit, sementara PTPN hanya 40-an persen," kata Sahat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi IV DPR RI, Rabu (30/3/2022).
Menurut Sahat jika PTPN memiliki 2 juta hektare kebun sawit di satu tangan, perusahaan perkebunan itu bisa mendominasi sebagai penentu harga di dalam negeri. Sayangnya menurut catatan Sahat, PTPN hanya memiliki 600 ribu hektare lahan sawit.
"Kalau punya 2 juta hektare lahan sawit, maka produksi bisa sampai 10 juta ton per tahun ini. In one command mereka bisa tentukan harga bukan swasta," kata Sahat.
Selain itu jika negara juga bisa memiliki buffer stock atau cadangan pasokan untuk stabilitas harga pasar, jika terjadi gejolak harga sawit global atau kendala lainnya yang mempengaruhi harga.
"Swasta gimana bikinnya kalau bisa pemerintah punya buffer tank. Kalau ada gejolak ya bisa digelontorkan," kata Sahat.
Senada, Anggota Komisi IV DPR RI Hermanto melihat harus ada perusahaan BUMN seperti PTPN yang bisa mengelola CPO dan punya buffer stock untuk menghadapi keadaan krisis.
"Jadi apabila ada swasta yang mencoba menggoyang harga jadi kita masukan. Sehingga kita tidak terjadi seperti ini kalau kaya gini pemerintah cari minyak goreng kepada swasta. Disini swasta bermain lalu pemerintah masuk ke situ ya tambah dimainin juga," kata Hermanto.
(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Transisi Berakhir, Kemendag Larang Minyak Goreng Curah