
Cek! Begini Ciri-ciri Migor Curah yang Dikemas Ulang

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga mengatakan, daya tahan di suhu tertentu memudahkan untuk membedakan minyak goreng (migor) dalam kemasan dari migor curah.
Hal itu disampaikan saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IV DPR dengan Asosiasi Industri Minyak Makan Indonesia (AIMMI) dan Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI). RDPU itu membahas dan meminta masukan terkait permasalahan pangan nasional terutama minyak nabati.
"Migor itu ada yang bermerek itu premium dan curah itu komoditas. Yang bermerek ini ada marketing cost sehingga memang berbeda dan kualitasnya juga berbeda. Yang premium karena disimpan di supermarket, harus tahan nggak beku di suhu 6 derajat," kata Sahat saat RDPU, Rabu (30/3/2022).
Sedangkan untuk migor curah, lanjutnya, disesuaikan sehingga tahan tidak beku di suhu 12 derajat.
"Mengherankan memang. Kami mendapat informasi bahwa migor curah dikemas kembali. Harusnya masyarakat tahu bagaimana membedakannya. Kalau berembun, itu berarti migor curah dikemas ulang," kata Sahat.
Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto mengimbau Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan tidak ada penimbunan, termasuk praktik pengemasan ulang. Dia mempertanyakan langkah Kemendag menjamin tidak ada switching (peralihan) dari minyak goreng curah ke versi kemasan premium.
"Karena pelaku pengemasan ulang minyak goreng itu kan bisa saja dia mengemas kembali, dan jumlahnya ada 137 industri ini. Dan mereka punya berbagai merek yang sudah punya izin pak menteri. Yang tinggal di-repack. Nah ini kan harus dijaga," kata Darmadi dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri Perdagangan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (17/3/2022), seperti dilansir situs resmi DPR.
(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Anak Buah Lutfi: Minyak Goreng Curah Tak Akan Dihapus