GIMNI Tegaskan Tak Mundur dari Distribusi Minyak Goreng Curah

Jakarta, CNBC Indonesia - Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) menegaskan tetap mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka penyaluran minyak goreng curah kepada masyarakat, alias tak ada nada ancaman untuk mundur. Hal ini mengklarifikasi soal laporan sebelumnya, soal Bela Tersangka Migor, GIMNI Ancam Boikot Program Minyak Curah, Selasa (19/2).
Direktur Eskekutif GIMNI Sahat Sinaga menyampaikan bahwa menyusul informasi soal rekan-rekan pelaku usaha sektor sawit yang ditahan oleh Kejagung terkait dugaan kasus korupsi migor. Sahat meluruskan bahwa maksud dari pernyataannya sebelumnya, yaitu karena beberapa industri minyak goreng anggota GIMNI menelepon dan menyampaikan ketakutan saat mengikuti Program Minyak Goreng Curah bersubsidi ini. Dan menyatakan lebih baik mundur saja.
"Lalu Sahat Sinaga merespons keluhan anggota itu 'jangan mundur, karena kita sudah tercatat di SIINAS dan SIMIRAH, dan kalau tak berjalan nanti kita bisa dicap menjalankan boikot terhadap Program Minyak Goreng Curah Bersubsidi ini," demikian keterangan tertulis GIMNI kepada CNBC Indonesia, dikutip Rabu (20/4/2022).
Sahat Sinaga juga menyampaikan agar selama bulan puasa dan Lebaran ini, industri minyak goreng jangan terganggu oleh aktivitas pihak luar yang tidak langsung berkaitan dengan alur produksi. Dengan begitu, dapat fokus bekerja memenuhi target penugasan pemerintah.
"Dalam hal ini, GIMNI tetap menyerahkan sepenuhnya persoalan hukum yang menimpa anggotanya kepada pihak Kejaksaan Agung dan dengan aturan hukum yang berlaku. Untuk itu, GIMNI akan kooperatif dan memberikan perhatian penuh atas kasus ini," demikian GIMNI mengutip surat keterangan tersebut.
[Gambas:Video CNBC]
GIMNI Beberkan Tantangan Larangan Minyak Goreng Curah
(dce/dce)