Luar Biasa! RI Mau Beli Jet Tempur Rp 315 T, Duit dari Mana?
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto meneken pembelian pesawat tempur Rafale dari Prancis. Kemudian, Amerika Serikat (AS) berencana mengundang Indonesia untuk membeli jet tempur F-15WX.
Kemarin, Indonesia dan Prancis secara resmi menyepakati aktivasi kontrak pembelian enam dari total 42 jet tempur Rafale buatan Dassault Aviation. Kesepakatan itu merupakan satu dari empat kesepakatan yang diteken dalam pertemuan antara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Menteri Angkatan Bersenjata Prancis Florence Parly.
"Bidang alutsista merencanakan pembelian alutsista signifikan untuk multi role combat aircraft. Kita akan mengakusisi 42 pesawat Rafale. Mulai hari ini kontrak pertama untuk enam pesawat yang akan disusul dalam waktu dekat untuk 36 pesawat dengan dukungan latihan persenjataan dan simulator yang dibutuhkan," kata Prabowo.
Nilai kontrak pembelian 42 unit pesawat Rafale itu disebut-sebut US$ 8,1 miliar. Dengan asumsi US$ 1 sama dengan Rp 14.344 seperti kurs tengah Bank Indonesia (BI) 10 Februari 2022, maka US$ 8,1 miliar setara dengan Rp 116,19 triliun.
Angka itu bukan jumlah yang sedikit. Lebih dari cukup untuk membiayai anggaran Polri dalam setahun yang pada 2022 bernilai Rp 111,02 triliun.
Tidak berhenti sampai di situ, Indonesia juga sekarang bakal bisa membeli jet tempur dari AS. Kementerian Luar Negeri AS melalui keterangan tertulis mengizinkan penjualan jet F-15EX kepada Indonesia. Potensi penjualannya mencapai 36 unit.
Total penjualan itu ditaksir bernilai US$ 9,5 miliar (Rp 136,27 triliun). Ini baru pesawat thok, tetek bengeknya bayar lagi US$ 4,4 miliar (Rp 63,11 triliun). So, totalnya adalah US$ 13,9 miliar (Rp 199,38 triliun).
Nilai hampir Rp 200 triliun itu bukan kaleng-kaleng. Lebih tinggi dibandingkan anggaran pendidikan 2022 yang bernilai Rp 169,23 triliun.
Jadi kalau ditotal pembelian pesawat dari Prancis dan AS itu bernilai US$ 22 miliar (Rp 315,57 triliun). Luar biasa...
Halaman Selanjutnya --> Cara Beli Pesawat: Realokasi Anggaran atau Naikkan Penerimaan
(aji/aji)