
Luar Biasa! RI Mau Beli Jet Tempur Rp 315 T, Duit dari Mana?

Tingginya kebutuhan impor jet tempur itu perlu disikapi dengan saksama. Apalagi pemerintah akan mulai melakukan normalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang mulai tahun depan harus kembali ke defisit di bawah 3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Kalau mau dipaksakan, pembelian jet tempur ini harus mengorbankan pos anggaran lain. Ini bukan hal yang mustahil, dengan syarat pandemi virus corona (Coronavirus Disease-2019/Covid-19) benar-benar bisa terkendali tahun ini.
Sekarang Indonesia (dan banyak negara lain) sedang menghadapi gelombang serangan virus corona varian Omicron. Varian ini lebih cepat menyebar ketimbang varian Delta sehingga membuat angka kasus positif harian melonjak tajam.
Namun, ada perkiraan gelombang ini tidak akan bertahan lama. Kemungkinan gelombang serangan Omicron mulai reda pada akhir Februari atau awal Maret.
Tirta Citradi, Ekonom MNC Sekuritas, menyebut dengan asumsi maksimal populasi Indonesia yang bisa terjangkit Covid-19 (carrying capacity) adalah 2-2,5% dari populasi dan laju penularan Omicron 1,2-1,5 kali Delta, maka akan butuh waktu 56-60 hari untuk satu siklus atau fase gelombang selesai. Artinya jika kasus naik signifikan mulai 2 Januari 2022, maka gelombang serangan Omicron akan berakhir pada 3 Maret 2022.
"Kasus kumulatif bisa mencapai 5,4-6,7 juta. Kasus harian bisa menyentuh 42.785-72.133 orang dalam sehari pada pekan kedua dan ketiga Februari," sebut Tirta.
Sementara menurut model yang dibangun Bahana Sekuritas, puncak kasus positif akibat varian Omicron akan terjadi pada pekan ketiga Februari. Kemungkinan bisa mencapai 81.088-86.452 orang dalam sehari.
"Seiring dengan terbentuknya kekebalan kolektif (herd immunity), kasus harian nasional akan mulai turun secara drastis setelah 21-23 Februari. Di Jakarta, kasus harian akan mencapai puncak pada pekan depan," tulis riset Bahana.
Kalau ini yang terjadi (semoga), maka sebagian dari anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bisa saja dialihkan untuk keperluan pembelian pesawat. Tahun ini, total anggaran PEN adalah Rp 455,62 triliun.
Atau kalau tidak mau merealokasi anggaran, pemerintah kudu mendongkrak penerimaan negara agar bisa membeli pesawat tempur nan canggih itu. Kebetulan mulai bulan depan pemerintah bakal menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 11%. Menurut kajian Bahana Sekuritas, kenaikan tarif PPN menjadi 11-12% akan menaikkan setoran ke kas negara sebesar Rp 60-80 triliun.
Halaman Selanjutnya --> Mau Ngutang Lagi Buat Beli Pesawat?
(aji/aji)