Cegah Gelap Gulita, Singapura Bakal Bergantung Listrik RI

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
08 February 2022 09:31
PLN siap pasok listrik ke Blok Rimau yang dikelola Medco E&P. (doc PLN.)
Foto: PLN siap pasok listrik ke Blok Rimau yang dikelola Medco E&P. (doc PLN.)

Dewan Energi Nasional (DEN) mengungkapkan, mengekspor listrik ke Indonesia dapat memberikan nilai tambah dan daya saing bagi Indonesia.

Keuntungan tersebut bukan hanya keuntungan bagi badan usaha, namun juga keseluruhan perekonomian Indonesia.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DEN Djoko Siswanto mengungkapkan, pemerintah Singapura memiliki rencana untuk mengimpor lebih dari 4 gigawatt (GW) listrik dari luar negaranya.

Indonesia sendiri memiliki potensi pembangkit energi baru terbarukan (EBT) di Sistem Sumatera sebesar lebih dari 10 GW yang dapat dikembangkan untuk mendukung ekspor listrik ke Singapura.

"Multiplier effect akan menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi Indonesia, karena pembangkit listriknya dibangun di Indonesia, investasinya dari swasta nasional dan asing," jelas Djoko kepada CNBC Indonesia, Senin (7/2/2022).

Selain itu, cost benefit analysis secara keseluruhan, harus memberikan keuntungan bagi negara, badan usaha, dan masyarakat setempat, termasuk dampak lingkungan.

Sehingga semua badan usaha sebelum menandatangani atau memulai pembangunan proyek ekspor listrik ini, kata Djoko tentunya sudah mulai menghitung keekonomiannya.

"Sehingga ini menguntungkan, kalau tidak menguntungkan maka mereka pun tidak akan melanjutkan kerjasama ini," jelas Djoko.

Indonesia dan negara-negara Asean sendiri, kata Djoko selama ini sudah terjalin kerja sama dengan membangun jaringan gas dan Trans Asean Power Grid.

"Kerjasama itu untuk jaringan listrik untuk ketahanan energi listrik negara-negara Asean. Sehingga kalau kita kekurangan listrik dan mereka kelebihan, maka mereka akan mengirimkan listriknya ke kita, atau sebaliknya," jelas Djoko.

Kendati demikian, kata Djoko jaminan recovery investasi yang sudah ditanamkan, diperlukan adanya kepastian demand energi listrik di sistem Singapura dan dalam jangka waktu kontrak.

Badan usaha, juga menurut Djoko harus memperhatikan syarat dan ketentuan perjanjian kerja sama di kedua belah pihak.

Regulasi baik dari sii Singapura maupun Indonesia yang terkait dengan masalah energy market authority (EMA) harus dipahami secara mendetail, dan dipenuhi bagi badan usaha yang bermaksud berpartisipasi dalam ekspor listrik ke Singapura. Sehingga meminimalisir risiko permasalahan kontrak di masa depan.

"Indonesia, Asia, dan dunia itu akan menyepakati Paris Agreement dan mendukung net zero emission, transisi energi di 2060 atau lebih cepat. Jadi, ini kerja sama yang saling menguntungkan kedua belah pihak (Indonesia dan Singapura)," jelas Djoko.

(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]


Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular