Cegah Gelap Gulita, Singapura Bakal Bergantung Listrik RI

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
08 February 2022 09:31
PLN Operasikan 4 Infrastruktur Listrik di Sulsel, Pariwisata dan Investasi Semakin Menggeliat*
Foto: Dok PLN

Ida menerangkan, secara kesiapan infrastruktur, terkait dengan alur pipa atau kabel bawah laut sudah termaktub dalam berbagai regulasi.

Regulasi yang dimaksud misalnya Keputusan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Nomor 14 Tahun 2021 tentang alur pipa dan/atau alur bawah laut menggunakan landing station eksisting yang berlokasi di Tanjung Timban.

Sedangkan landing station di Singapura berlokasi di Pulau Jurong. "Itu yang sudah tertuang di dalam Kepmen KKP Nomor 14 Tahun 2021," jelas Ida.

Ida mengungkapkan, dalam melakukan ekspor listrik, dipastikan tidak akan mengganggu kelistrikan di Indonesia, pasalnya ekspor listrik yang dilakukan ke Singapura akan bersumber dari pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).

"Interkoneksi listrik antara Indonesia dan Singapura didasari atas permintaan Singapura untuk kebutuhan pasokan tenaga listrik, khususnya dari energi baru terbarukan (EBT)," jelas Ida.

"Tentunya tidak mengganggu mutu dan keandalan penyedia tenaga listrik di wilayah usahanya," tuturnya lagi.

Adapun, pembangunan PLTS, kata Ida sebagian besar akan dibangun di Batam bagian Barat, sedangkan landing station sisi Indonesia berada di sebelah Timur Pulau Batam. Sehingga, diperlukan investasi tambahan untuk membangun trans listriknya.

Nah, saat ini, kata Ida, PLN tengah mengajukan alternatif di sebelah Barat Pulau Batam, tepatnya di Pulau Lumba Besar, sehingga mempermudah transmisi tenaga listriknya ke Singapura.

"Terkait hal ini , usulan landing station di Lumba Besar ini belum tertuang di dalam KKP 14/2021. Sehingga perlu koordinasi lebih lanjut dengan KKP dan Kemenko Marves apabila ada perubahan landing station terkait kegiatan ekspor listrik ke Singapura ini bila nanti akan dilakukan," jelas Ida.

(pgr/pgr)
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular