
Hasil Sidak Satgas Pangan: Tak Ada Aksi Warga Borong Migor!

Jakarta, CNBC Indonesia - Satuan Tugas Pangan Kepolisian Indonesia mengungkapkan bahwa ketersediaan/stok minyak goreng dan gula pasir di sejumlah retail modern aman dan tidak menemukan adanya aksi borong dan antrean dalam pembelian minyak goreng kemasan dan gula pasir.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dalam keterangan resmi, Minggu (23/01/2022).
Dia mengatakan, hal ini terlihat setelah Satgas Pangan melakukan pengecekan harga minyak goreng (sederhana/premium) dan gula pasir pada retail modern di beberapa daerah di wilayah Jawa.
Beberapa lokasi yang dicek antara lain Jakarta dan sekitarnya (Jabodetabek), Serang dan sekitarnya (Banten), Bandung dan sekitarnya (Jawa Barat), Semarang dan sekitarnya (Jawa Tengah), Surabaya dan sekitarnya (Jawa Timur), serta DI Yogyakarta.
"Berdasarkan hasil pengecekan minyak goreng dan gula pasir pada retail modern, tidak ditemukan aksi borong dan antrian dalam pembelian minyak goreng kemasan dan gula pasir," ungkapnya dalam keterangan resmi, Minggu (23/01/2022).
Whisnu pun menyebut, harga minyak goreng dan gula pasir mengikuti harga eceran tertinggi (HET) sesuai arahan pemerintah, yakni minyak goreng kemasan satu harga Rp 14.000 per liter dan gula pasir seharga Rp 12.500 per kg.
Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan, produsen dan distributor agar produsen tetap berproduksi sesuai dengan kapasitas produksi yang dimiliki.
Di samping itu, distributor melaksanakan distribusi dan mengeluarkan stok sesuai dengan kebutuhan agar stok aman, sehingga harga minyak goreng kemasan tetap bisa dipertahankan pada harga Rp 14.500 per liter dan gula pasir pada harga Rp 12.500 per kg.
"Terkait dengan minyak goreng, melaksanakan koordinasi dengan Kemendag RI agar menetapkan dan melaksanakan skema pembayaran selisih harga dengan baik dan cepat, sehingga program pemerintah dapat berjalan dengan lancar dan kepentingan pelaku usaha juga terakomodir dengan baik, sehingga ketersediaan aman, distribusi lancar dan harga minyak goreng terjangkau oleh masyarakat," lanjut Whisnu.
Selanjutnya, kata dia, pihaknya akan melakukan monitoring dan pengawasan secara berkelanjutan baik produksi, distribusi dan penjualan di seluruh wilayah Indonesia, terutama pada wilayah basis produksi dan konsumsi guna memastikan program pemerintah terkait minyak goreng kemasan dan gula pasir sesuai harga acuan dapat berjalan baik.
"Melakukan penyelidikan bila ditemukan adanya informasi dan dugaan aksi borong dan penimbunan minyak goreng kemasan serta upaya mengurangi kuota penjualan gula pasir yang mempengaruhi stok, sehingga akan menaikkan harga khususnya pada komoditi gula pasir," tegasnya.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jarang-Jarang Harga Minyak Goreng Ngamuk, Ini Sebabnya
