
Soal Minyak Goreng, Mendag: Stok Aman dengan Harga Terjangkau

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perdagangan mengklaim harga minyak goreng saat ini sudah stabil. Padahal, data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) harga komoditas ini masih terus mengalami kenaikan.
Harga minyak goreng curah hari ini, Selasa (4/1/2022) naik 1,08% dibandingkan kemarin menjadi Rp 18,750/Kg dari sebelumnya Rp 18,550/Kg. Jika menarik mundur, harganya terus merangkak naik dibandingkan tahun 2021. Dimana pada 29 Desember 2021, harga minyak goreng curah masih Rp 18.250/Kg.
Kemendag pun mencoba menyalurkan minyak goreng kemasan sederhana melalui ritel modern dengan harga Rp14.000 per liter saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Yang akan diperluas melalui pasar tradisional dan tetap melaksanakan operasi pasar.
"Kami memastikan stok minyak goreng tetap tersedia dengan harga terjangkau sehingga masyarakat dapat memperoleh minyak goreng di semua pasar baik ritel modern maupun di pasar tradisional," kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam keterangan resmi, Selasa (4/1/2022).
Untuk memastikan keberlanjutan ketersediaan minyak goreng kemasan sederhana dengan harga Rp14.000 per liter, pemerintah akan menggunakan instrumen subsidi yang berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit.
"Pemerintah, di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian akan menggunakan dana pengelolaan BPDP KS untuk kebutuhan pangan, khususnya dalam rangka menstabilkan harga minyak goreng," ujar Mendag.
Koordinasi dengan produsen dan distributor serta pemerintah daerah juga terus berjalan untuk terus memastikan ketersediaan minyak goreng di pasar tradisional sehingga tidak terjadi kelangkaan di pasar.
"Kami juga meminta Pemerintah Daerah, khususnya dinas yang membidangi perdagangan untuk melakukan operasi pasar minyak goreng di wilayah masing-masing, agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas," sebut Lutfi.
Stabilitas harga barang kebutuhan pokok merupakan mandat Presiden Joko Widodo. Di masa pandemi ini, Kementerian Perdagangan melakukan berbagai upaya untuk memastikan harga barang kebutuhan pokok tetap stabil.
"Stabilitas harga pangan menjadi perhatian serius pemerintah. Tidak hanya minyak goreng, tetapi juga barang kebutuhan pokok lainnya. Stabilitas harga merupakan mandat yang diamanahkan Presiden yang kami laksanakan dengan sungguh-sungguh agar masyarakat bisa menikmati harga yang wajar," ujar Lutfi.
(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Harga Minyak Goreng Tiba-Tiba 'Terbang', Begini Penjelasannya