
Pajak, Cukai & Listrik Naik! Siap-siap Kantong Makin Tipis

Seperti diketahui, sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.20/MENLHK/SETJEN-KUM.1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori, bahwa implementasi standar emisi Euro 4 mulai berlaku pada April 2022.
Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati mengungkapkan rencana tersebut akan dilakukan secara bertahap dengan sejumlah pertimbangan.
Menurut Nicke berdasarkan Kepmen KLHK 2017 tersebut, untuk mengurangi karbon emisi juga direkomendasikan BBM yang dijual minimum RON 91.
Namun, kata Nicke kini kesadaran masyarakat untuk menggunakan BBM yang lebih berkualitas dan lebih ramah lingkungan semakin tinggi. Terlihat dari penyerapan bensin Premium oleh masyarakat yang semakin menurun dan emisi karbon yang bisa semakin ditekan.
Penghapusan premium akan menguras isi kantor masyarakat, karena harus beralih ke pertalite ataupun pertamax.
(mij/mij)