
Proyeksi 2022
Pajak, Cukai & Listrik Naik! Siap-siap Kantong Makin Tipis
Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
03 January 2022 08:15

Kemudian untuk tarif cukai akan mulai naik di tahun depan adalah Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau cukai rokok yang dimulai pada 1 April 2022. Kenaikan tarif tahun depan rata-rata 12%.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, kenaikan cukai ini diharapkan bisa membuat harga rokok semakin tidak terjangkau. "Pemerintah berupaya melindungi masyarakat dari konsumsi barang-barang berbahaya seperti rokok," paparnya.
Apalagi rokok adalah penyebab kematian nomor dua di dunia dan juga penyebab meningkatnya risiko stunting. "Keluarga perokok memiliki anak stunting 5,5% lebih tinggi tinggi dibandingkan tidak merokok. Dan negara yang memiliki tenaga kerja stunting cenderung memiliki pendapatan perkapita lebih rendah," kata dia.
![]() Infografis: Siap-siap Harga Rokok Makin Mahal 2022 |
Next Page
Tarif Listrik Naik
Pages
Most Popular