
Kemenperin Dorong Industri Ikut Aturan Minyak Goreng Kemasan
Jakarta, CNBC Indonesia- CNBC Indonesia bersama Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) menyelenggarakan Webinar Nasional 'Akselerasi Kualitas Olahan Minyak Nabati' yang akan mengupas tuntas upaya pemerintah dan sektor swasta untuk mewujudkan keamanan pangan melalui olahan minyak nabati.
Pengawasan terhadap produsen minyak goreng dalam pemenuhan minyak goreng kemasan menjadi fokus Kementerian Perdagangan dalam implementasi Permendag 30/2020, sementara Kementerian Perindustrian melalui Permenperin 46/2019 memastikan kesiapan industri baik produsen, pengemas, perwakilan perusahaan dan atau importir untuk mendukung aturan larangan minyak goreng curah dan minyak goreng wajib SNI
Seperti apa upaya pemerintah memastikan implementasi aturan larangan minyak goreng curah? Selengkapnya simak dialog Dialog Monica Chua dengan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI, Oke Nurwan serta Plt Dirjen Agro Kementerian Perindustrian RI, Putu Juli Ardika dan Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Sahat Sinaga dalam Webinar Nasional CNBC Indonesia (Jum'at, 26/11/2021)

-
1.
-
2.
-
3.