
Kemendag Pastikan Larangan Minyak Goreng Curah 1 Januari 2022
Jakarta, CNBC Indonesia- CNBC Indonesia bersama Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) menyelenggarakan Webinar Nasional 'Akselerasi Kualitas Olahan Minyak Nabati' yang akan mengupas tuntas upaya pemerintah dan sektor swasta untuk mewujudkan keamanan pangan melalui olahan minyak nabati.
Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI, Oke Nurwan memastikan bahwa implementasi larangan peredaran minyak goreng curah tidak akan mundur dari tanggal 1 Januari 2022 mengingat masa transisi dan sosialisasi sudah dilakukan. Kebijakan ini juga merupakan amanat UU terkait peredaran pangan yang aman, sehat, halal dan higienis sekaligus untuk memberikan kepastian investasi bagi industri.
Seperti apa kesiapan pemerintah dan swasta untuk menerapkan aturan ini? Selengkapnya simak dialog Dialog Monica Chua dengan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI, Oke Nurwan serta Plt Dirjen Agro Kementerian Perindustrian RI, Putu Juli Ardika dan Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Sahat Sinaga dalam Webinar Nasional CNBC Indonesia (Jum'at, 26/11/2021)

-
1.
-
2.
-
3.