
Ini Daftar UMP 2022! DKI Naik Rp 48 Ribu, Jogja Rp 19 Ribu...

Mengutip data Kementerian Ketenagakerjaan, berikut adalah daftar lengkap UMP 2021 di setiap provinsi:
DKI Jakarta masih menjadi provinsi dengan UMP tertinggi se-Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tahun ini, UMP di provinsi yang dipimpin Gubernur Anies Rasyid Baswedan itu adalah Rp 4.416.186,548/bulan.
Sedangkan UMP terendah ada di DI Yogyakarta. Di provinsi pimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono X ini, UMP adalah Rp 1.765.000/bulan.
Lalu bagaimana andai UMP untuk 2022 naik 1,09% seperti yang disebutkan Menaker? Berikut simulasinya:
Jakarta masih jadi provinsi dengan UMP tertinggi yakni Rp 4.464.322,98/bulan. Yogyakarta juga masih yang terendah dengan Rp 1.784.238,5/bulan.
Apabila UMP Jakarta naik 1,09%, maka secara nominal terjadi kenaikan Rp 48.136,43/bulan, tertinggi se-Indonesia. Sementara di Yogyakarta, kenaikan 1,09% akan membuat UMP bertambah Rp 19.238,5/bulan, terendah di Indonesia.
"Semangat formula Upah Minimum adalah untuk mengurangi kesenjangan sehingga terwujud keadilan upah antar wilayah. Ini dicapai berdasarkan konsumsi rumah tangga di masing-masing wilayah," kata Ida.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(aji/aji)