Ini Daftar UMP 2022! DKI Naik Rp 48 Ribu, Jogja Rp 19 Ribu...

Hidayat Setiaji, CNBC Indonesia
17 November 2021 06:00
Ilustrasi Koin Rupiah
Ilustrasi Koin Rupiah (AP/Binsar Bakkara)

Mengutip data Kementerian Ketenagakerjaan, berikut adalah daftar lengkap UMP 2021 di setiap provinsi:

DKI Jakarta masih menjadi provinsi dengan UMP tertinggi se-Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tahun ini, UMP di provinsi yang dipimpin Gubernur Anies Rasyid Baswedan itu adalah Rp 4.416.186,548/bulan.

Sedangkan UMP terendah ada di DI Yogyakarta. Di provinsi pimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono X ini, UMP adalah Rp 1.765.000/bulan.

Lalu bagaimana andai UMP untuk 2022 naik 1,09% seperti yang disebutkan Menaker? Berikut simulasinya:

Jakarta masih jadi provinsi dengan UMP tertinggi yakni Rp 4.464.322,98/bulan. Yogyakarta juga masih yang terendah dengan Rp 1.784.238,5/bulan.

Apabila UMP Jakarta naik 1,09%, maka secara nominal terjadi kenaikan Rp 48.136,43/bulan, tertinggi se-Indonesia. Sementara di Yogyakarta, kenaikan 1,09% akan membuat UMP bertambah Rp 19.238,5/bulan, terendah di Indonesia.

"Semangat formula Upah Minimum adalah untuk mengurangi kesenjangan sehingga terwujud keadilan upah antar wilayah. Ini dicapai berdasarkan konsumsi rumah tangga di masing-masing wilayah," kata Ida.

TIM RISET CNBC INDONESIA

(aji/aji)

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular