
Bersyukurlah Wahai Warga Jakarta! Coba Tengok Singapura...

Jakarta, CNBC Indonesia - Pandem virus corona (Coronavirus Disease-2019/Covid-19) di Indonesia terlihat kian terkendali. Ini adalah sebuah kemewahan tersendiri, apalagi kalau melihat kondisi di negara-negara tetangga.
Kemarin, Kementerian Kesehatan melaporkan pasien positif corona bertambah 633 orang. Total temuan kasus positif menjadi 4.237.834 orang sejak pasien pertama diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada awal Maret tahun lalu.
Dalam sepekan terakhir, tambahan pasien positif terus terjaga di bawah 1.000 orang per hari. Rata-rata tambahan kasus positif dalam sepekan terakhir adalah 819 orang per hari, turun dibandingkan rerata seminggu sebelumnya yaitu 1.087 orang setiap harinya.
Laju pertumbuhan kasus positif juga semakin melambat. Selama tujuh hari terakhir, rata-rata pertumbuhan pasien positif adalah 0,02% per hari. Melambat dibandingkan rerata sepekan sebelumnya yakni 0,03% saban harinya.
Angka kesembuhan pun semakin bertambah, kerap kali melebihi kasus baru. Ini membuat kasus aktif makin rendah.
Kasus aktif adalah pasien yang masih dalam perawatan, baik di fasilitas kesehatan maupun secara mandiri. Data ini menjadi penting karena menggambarkan beban yang ditanggung oleh sistem pelayanan kesehatan di suatu negara.
Kemarin, kasus aktif berkurang 504 orang sehingga total tersisa 15.090 orang. Kasus aktif berada di titik terendah sejak 22 Maret 2020.
![]() |
Oleh karena itu, pemerintah semakin percaya diri untuk melonggarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Jakarta, misalnya, kini sudah bertatus daerah PPKM Level 2.
Berikut beberapa aktivitas yang sudah diperbolehkan di Jakarta:
- Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas maksimal 50% peserta didik.
- Karyawan di sektor non-esensial dan non-kritikal bisa bekerja dari kantor sebanyak 50%.
- Fasilitas kebugaran boleh beroperasi dengan kapasitas maksimal 50%.
- Supermarket, hypermarket, pasar tradisional, dan toko kelontong boleh buka hingga pukul 21:00 WIB dan kapasitas maksimal 75%.
- Warung makan dan restoran boleh menerima pengunjung yang makan-minum di tempat hingga pukul 21:00 WIB, kapasitas maksimal 50%.
- Restoran dan kafe yang buka pada malam hari diizinkan beroperasi hingga pukul 00:00 WIB.
- Pusat perbelanjaan (mal) dibuka hingga pukul 21:00 WIB, kapasitas maksimal 50%.
- Bioskop boleh dibuka dengan kapasitas maksimal 70%.
- Rumah ibadah dibuka dengan kapasitas jamaah maksimal 75%.
Kini Jakarta sudah 'hidup' lagi. Kemacetan Ibu Kota yang sempat absen lebih dari setahun sekarang datang lagi. Ini adalah tanda bahwa kehidupan Jakarta sudah kembali berdenyut, dan degupnya cukup kencang.
Halaman Selanjutnya --> Singapura Masih Ketat