Industri Domestik Raup Kontrak Rp 23 T di Kegiatan Migas RI
Jakarta, CNBC Indonesia - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencatat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di sektor hulu migas sampai dengan Kuartal III 2021 telah mencapai 58%.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto dalam acara Forum Kapasitas Nasional di JCC, Jakarta, Kamis (21/10/2021).
Dia mengatakan, total pengadaan barang dan jasa hulu migas mencapai US$ 2,6 miliar. Adapun nilai TKDN mencapai US$ 1,34 miliar.
"Migas tidak hanya penerimaan negara, tapi juga dukung kapasitas industri nasional Kuartal III TKDN 58% dari total pengadaan barang jasa Rp 39 triliun, ini nilainya Rp 23 triliun," papar Dwi.
Menurutnya, capaian ini di atas TKDN yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebesar 50%. Dwi menekankan, target TKDN harus bisa dicapai. Bila tidak tercapai, maka menurutnya perusahaan migas akan mendapatkan penalti.
"Oleh karena itu, kami sampaikan terima kasih kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang sangat amat peduli pada TKDN ini dan komitmennya," imbuhnya.
Seperti diketahui, pemerintah punya target produksi minyak 1 juta barel per hari (bph) dan 12 miliar standar kaki kubik gas per hari (BSCFD) pada 2030 mendatang. Dwi menyebut, dengan adanya target ini, maka nilai tambah dari kegiatan hulu migas akan terus dioptimalkan.
"1 juta bph dan 12 BSCFD dan optimalkan peningkatan nilai tambah dari kegiatan hulu migas dan keberlanjutan lingkungan," lanjutnya.
Lebih lanjut dia menyampaikan, di sektor migas sudah ada rencana strategis (Renstra) di mana Renstra ini bertujuan untuk meningkatkan efek berganda.
"Program lain adalah peningkatan kapasitas nasional ketentuan barang dan jasa dalam negeri sampai level subkontrak," ujarnya.
Visi 1 juta bph, imbuhnya, sudah disampaikan di dalam lampiran pidato kenegaraan pada 16 Agustus lalu. Demi mencapai target ini, menurutnya pemerintah berkomitmen membuat iklim industri migas menjadi lebih baik, yakni dengan memberikan kemudahan izin dan pemberian insentif. Dengan demikian, target ini bisa dicapai.
"Pemerintah komitmen bikin iklim industri migas dengan berbagai kemudahan izin dan insentif, bagaimana perusahaan dalam negeri berupaya turut kawal arah kebijakan dan strategi nasional ini gak akan mundur komitmen ini," tuturnya.
(wia)