
Eropa-Singapura Krisis Pasokan Gas, RI Aman?

Lantas, bagaimana dengan Indonesia sendiri? Apakah pasokan gas untuk kebutuhan domestik aman?
Berdasarkan data SKK Migas, realisasi penyaluran (lifting) gas hingga September 2021 rata-rata mencapai 5.481 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) atau 97,2% dari target di APBN 2021 5.638 MMSCFD.
Deputi Keuangan dan Monetisasi SKK Migas Arief Setiawan Handoko mengatakan, pasokan gas di dalam negeri sejauh ini masih aman, dan bahkan ada yang diekspor, baik menggunakan pipa maupun berupa gas alam cair (LNG).
Berikut realisasi pemanfaatan gas bumi vs kontrak 2021, hingga September 2021, berdasarkan data SKK Migas:
1. Industri 1.586,56 BBTUD vs kontrak 1.842,45 BBTUD
2. Kelistrikan 675,97 BBTUD vs kontrak 884,71 BBTUD
3. Pupuk 701,56 BBTUD vs kontrak 767,49 BBTUD
4. Lifting 166,69 BBTUD vs kontrak 170,65 BBTUD
5. BBG 3,81 BBTUD vs kontrak 9,23 BBTUD
6. City gas (jargas) 8,01 BBTUD vs kontrak 12,34 BBTUD
7. Domestik LNG 502,52 BBTUD vs kontrak 502,52 BBTUD
8. Domestik LPG 91,72 BBTUD vs kontrak 91,72 BBTUD
9. Ekspor gas pipa 737,17 BBTUD vs kontrak 765,76 BBTUD
10. Ekspor LNG 1.208,79 BBTUD vs kontrak 1.208,79 BBTUD.
Arief mengatakan, beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya selisih antara kontrak dan realisasi antara lain sebagai berikut:
- Terjadinya penghentian operasi yang direncanakan (planned shutdown) dan tidak direncanakan (unplanned shutdown) pada fasilitas hulu.
- Terjadinya perubahan perkiraan kemampuan pasok dari hulu.
- Kontrak gas bumi yang lebih besar dibandingkan dengan kemampuan pasok.
- Terjadinya planned shutdown pada fasilitas hilir.
[Gambas:Video CNBC]
