Bos PTFI: Papua Dapat Pajak Daerah Rp8 T/Tahun dari Freeport

Jakarta, CNBC Indonesia - Keberadaan PT Freeport Indonesia berkorelasi positif kepada penerimaan daerah baik provinsi dan kabupaten. Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas dalam program Mining Zone "Menggali Kontribusi Freeport untuk Papua dan Indonesia" CNBC Indonesia, Rabu (22/09/2021).
"Tentu kalau dilihat dari kontribusinya, kontribusinya akan sangat besar bagi bangsa ini," ungkapnya.
Tony bilang dengan pola penambangan yang sekarang dan ditambah dengan harga komoditas yang baik saat ini, diperkirakan Freeport bisa menyumbang pada penerimaan negara sebesar Rp 560 triliun.
Kemudian dengan izin tambang berupa Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) pendapatan provinsi dan kabupaten akan naik signifikan dibandingkan dengan era Kontrak Karya (KK). Apalagi provinsi Papua dan kabupaten Mimika turut memiliki saham 10%.
"Sehingga mereka akan mendapatkan tambahan lagi dari dividen di samping pajak-pajak daerah, misalnya seperti pajak air permukaan yang tadinya kami hanya US$ 3 juta per tahun, jadi US$ 15 juta per tahun," jelasnya.
"Misal pemerintah Papua, baik provinsi dan kabupaten bisa mendapatkan dari pajak daerah saja Rp 7 triliun hingga Rp 8 triliun per tahun. Ini triple win yang menguntungkan pemerintah, Freeport, dan masyarakat," lanjutnya.
[Gambas:Video CNBC]
Simak! Blak-Blakan Dirut Freeport Soal Realisasi Smelter
(miq/miq)