
Sederet Ancaman Ekonomi RI di 2022, Awas Ada 'Bom Waktu'!

Ketidakpastian global di tahun depan juga dinilai pemerintah masih cukup tinggi. Oleh karena itu, pemerintah perlu menyiapkan langkah-langkah dalam menghadapi tekanan pada penerimaan pajak, khususnya PPh Badan dan PPN.
Tren shifting konsumsi berbasis digital akan berlanjut hingga 2022. Di satu sisi perdagangan digital berdampak positif terhadap efisiensi perekonomian, namun di sisi lain dapat menyebabkan peningkatan shadow economy.
"Dengan kondisi itu (shadow economy), terdapat risiko kehilangan basis pajak atau tax base atau wajib pajak khususnya PPN dan PPh Badan," tulis pemerintah menjelaskan.
Sumber risiko lainnya berasal dari tekanan harga minyak bumi. Proyeksi pemulihan perekonomian global pada 2022 mendorong kenaikan harga minyak global.
Pemerintah mengklaim tetap memperhatikan dinamika konflik perdagangan beberapa negara yang dapat menekan kembali harga minyak global.
Dalam risiko jangka panjang, terdapat risiko penurunan permintaan global terhadap minyak bumi, hal ini memiliki dampak terhadap penerimaan negara bukan pajak (PNBP) SDA Migas.
"Dari sisi supply migas, penurunan produksi migas di Indonesia secara bertahap dalam beberapa tahun terakhir perlu menjadi faktor yang diperhatikan dalam penetapan target PNBP SDA Migas," jelas pemerintah.
Risiko lainnya berasal dari sektor keuangan global, perbaikan kondisi makro ekonomi global berpotensi meningkatkan US Treasury Yield dan normalisasi suku bunga The Fed. "Pada 2022 terhadap risiko capital outflow dari negara-negara emerging market economies."
Stabilitas fundamental ekonomi Indonesia disertai dengan peningkatan investasi dan neraca perdagangan yang sehat, diklaim sebagai kunci kebijakan pemerintah pada tahun 2022.
(mij/mij)