PPKM Dilonggarkan, Positivity Rate Covid-19 RI Langsung Naik!

Jakarta, CNBC Indonesia - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) memang masih berlaku. Namun mulai pekan ini, pemerintah sudah memberikan sejumlah pelonggaran.
Misalnya, pusat perbelanjaan sudah boleh buka di empat kota besar (Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya). Mal sudah bisa buka dengan syarat dan ketentuan berlaku misalnya kapasitas maksimal hanya bisa 25% dan pengunjung wajib sudah divaksin, minimal dosis pertama.
Kemudian mulai hari ini, Polda Metro Jaya juga sudah tidak lagi melakukan penyekatan di berbagai titik di Jakarta. Sebagai gantinya, kebijakan nomor polisi ganjil-genap kembali berlaku.
Pelonggaran semacam ini bisa ditempuh karena memang laju pandemi virus corona (Coronavirus Disease-2019/Covid-19) mulai melambat. Kebijakan PPKM ketat sepertinya membuahkan hasil.
Kementerian Kesehatan mencatat total jumlah pasien positif corona per 11 Agustus 2021 adalah 3.749.446 orang. Bertambah 30.625 orang dari hari sebelumnya.
Dalam seminggu terakhir, rata-rata pasien positif bertambah 30.983 orang dalam sehari. Turun dibandingkan rerata tujuh hari sebelumnya yaitu 34.977 orang setiap harinya.
Lonjakan pasien positif memuncak pada pertengahan Juli 2021. Kala itu, dalam sehari bisa ada lebih dari 50.000 pasien baru.
Namun kini terlihat laju penambahan kasus melambat. Kurva kasus positif Indonesia pun melandai.
![]() |
Halaman Selanjutnya --> Hati-hati, Risiko Penyebaran Corona Naik Lagi!