Korban PPKM Bertambah Lagi: Penjualan Ritel Ambruk!

Hidayat Setiaji, CNBC Indonesia
12 August 2021 10:40
Suasana hari pertama pembukaan kembali mall saat perpanjangan PPKMĀ level 4 di Blok M Plaza, Jakarta, Selasa (10/8/2021).
Foto: Suasana hari pertama pembukaan kembali mall saat perpanjangan PPKM level 4 di Blok M Plaza, Jakarta, Selasa (10/8/2021). (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Berbagai pembatasan itu (dan masih banyak yang lainnya) membuat 'roda' ekonomi berjalan lambat. Berbagai data terbaru memberi konfirmasi akan hal tersebut.

Paling baru adalah penjualan ritel. Bank Indonesia (BI) melaporkan penjualan ritel pada Juni 2021 tumbuh positif. Namun bulan selanjutnya diperkirakan terjadi kontraksi atau pertumbuhan negatif.

Pada Juni 2021, penjualan ritel yang dicerminkan oleh Indeks Penjualan Riil (IPR) tumbuh 2,5% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy). Meski masih tumbuh, tetapi jauh melambat dibandingkan Mei 2021 yang naik 14,7% yoy.

ritel

Secara bulanan (month-to-month/mtm), IPR bahkan membukukan kontraksi yaitu minus 12,8%. Jauh memburuk dibandingkan Mei 2021 yang tumbuh positif 3,2%.

"Hasil Survei Penjualan Eceran (SPE) mengindikasikan kinerja penjualan eceran terbatas dibandingkan dengan capaian pada bulan sebelumnya. Responden menyampaikan hal tersebut disebabkan menurunnya permintaan masyarakat sejalan dengan kembali normalnya konsumsi masyarakat pasca Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idulfitri, khususnya pada Kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau," sebut laporan BI yang dirilis Selasa (10/8/2021).

Untuk Juli 2021, BI memperkirakan penjualan ritel tumbuh -6,2% yoy. Secara bulanan juga terjadi kontraksi yaitu minus 8,3%.

"Responden menyampaikan permintaan untuk kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau diprakirakan masih cukup baik didukung berbagai strategi seperti penjualan secara online/pesan antar yang meningkat seiring dengan kebijakan pembatasan mobilitas. Secara tahunan, penjualan eceran Juli 2021 terkontraksi 6,2% (yoy), terutama pada Kelompok Peralatan Informasi dan Komunikasi, Barang Budaya dan Rekreasi, dan Subkelompok Sandang," lanjut keterangan BI.

(aji/aji)
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular