Pemda Borong Peti Mati, Begini Curhatan Pabrik Peti Mati!
Jakarta, CNBC Indonesia - Permintaan terhadap peti mati masih terus tinggi meski kasus terkonfirmasi Covid-19 sudah mulai melandai dibandingkan pertengahan Juli 2021 lalu. Selain masyarakat, kebutuhan juga datang dari pemerintah daerah. Namun, ada perbedaan pembayaran antara keduanya.
Pembayaran untuk kebutuhan masyarakat biasanya jauh lebih mudah karena secara langsung, namun pembayaran dari pemerintah daerah biasanya memerlukan waktu yang lebih lama karena proses dan birokrasi.
"Permintaan ke kita biasanya langsung dari pemda, nggak baru-baru ini saja, tapi dari April tahun lalu, dan penagihan biasanya sebulan lah," kata Gateway Human Remains Candra Tri Saktiyanto kepada CNBC Indonesia, Rabu (4/8/21).
Ia bilang demi memenuhi kebutuhan modal maka pelaku usaha harus merogoh kocek lebih dalam jika pengadaan untuk instansi pemerintah. Meskipun pasti bakal dibayar, namun proses penganggaran tetap butuh waktu.
"Dari permintaan sebulan tetap tinggi, masih ratusan kira-kira 300-500," kata Candra.
Ia bilang kondisi serupa terjadi pada pelaku usaha lainnya. Alhasil, pengusaha harus menalangi terlebih dahulu setiap peti mati yang dibanderol Rp 1,3 juta hingga Rp 1,5 juta. Pemerintah daerah harus berhutang dulu pada pemasok peti mati.
"(Nilai talangan) belum dihitung, yang pasti miliaran, kan harga satu peti 1 jutaan, bisa bayangin. Beberapa Pemda, kami yakin semua akan dibayar, cuma perlu waktu proses," kata Frans Henrik, Pemilik Eternity Funeral Services yang berlokasi di Jl. Daan Mogot KM 19 No.12, Jurumudi Baru, Benda, Kabupaten Tengerang.
(hoi/hoi)