2021, Awalnya Gilang-gemilang Kini Jadi Menantang...

Hidayat Setiaji, CNBC Indonesia
Jumat, 23/07/2021 11:15 WIB
Foto: Perawatan pasien di tenda darurat Instalasi Gawat Darurat (IGD) , RSUD tipe B Chasbullah Abdulmadjid, Kota Bekasi, Rabu (23/6/2021). (CNBC INDONESIA/ANDREAN KRISTIANTO)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kemarin, Bank Indonesia (BI) membawa kabar yang kurang sedap. Berdasarkan hasil asesmen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Juli 2021, diputuskan bahwa bank sentral memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Ibu Pertiwi.

"Bank Indonesia memprakirakan pertumbuhan ekonomi pada tahun 2021 menjadi 3,5-4,3% dari proyeksi sebelumnya 4,1-5,1%," ungkap Perry Warjiyo, Gubernur BI, dalam jumpa pers usai RDG.


Penyebabnya adalah kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang ditempuh pemerintah mulai 3 Juli. Pada 21 Juli, namanya berganti menjadi PPKM Level 4 meski aturan mainnya tidak berubah.

Pekerja di sektor non-esensial dan non-kritikal bekerja 100% dari dari rumah. Kegiatan belajar mengajar pun dilakukan dari jarak jauh.

Kemudian warung makan, restoran, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan tidak boleh melayani pengunjung yang makan-minum di tempat, hanya boleh dibawa pulang atau pesan antar. Pelaku perjalanan domestik pun harus melengkapi sejumlah persyaratan seperti kartu vaksin dan keterangan bebas Covid-19 berdasarkan uji antigen atau PCR.

Kebijakan ini terpaksa ditempuh demi mengerem laju pandemi virus corona (Coronavirus Disease-2019/Covid-19). Selepas libur Idul Fitri, kasus positif corona di Indonesia memang meningkat pesat.

Per 22 Juli 2021, Kementerian Kesehatan melaporkan jumlah pasien positif corona adalah 3.033.339 orang. Bertambah 49.509 orang dari hari sebelumnya.

Dalam 14 hari terakhir, rata-rata pasien positif bertambah 43.968 orang dalam sehari. Melonjak dibandingkan rerata 14 hari sebelumnya yaitu 25.985 orang per hari.

Halaman Selanjutnya --> Ekonomi Indonesia Terpukul Keras


(aji/aji)
Pages