
Corona Menggila, Amankah Utang dan APBN Indonesia?

Berbagai pembatasan ini bertujuan untuk menyelamatkan lebih banyak nyawa rakyat Indonesia. Hingga 21 Juli 2021, sudah 77.583 orang yang meninggal akibat serangan virus corona.
Namun harga yang harus dibayar sangatlah mahal. 'Roda' ekonomi berputar perlahan, bahkan 'mati suri'.
Di sinilah pemerintah memainkan perannya. Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemerintah memberikan bantuan kepada rumah tangga dan dunia usaha yang terdampak kebijakan pengendalian pandemi.
Tahun ini, pemerintah menganggarkan dana Rp 744,75 triliun untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Per 16 Juli 2021, realisasinya adalah Rp 277,36 triliun atau 37,2%.
![]() |
"Kami sudah komunikasi dengan DPR, memang dibolehkan bagi pemerintah untuk melakukan realokasi belanja agar bisa memenuhi kebutuhan yang sangat tinggi di bidang kesehatan dan bansos. Ada tambahan Rp 55,2 triliun untuk tambahan di bidang kesehatan dan bansos (bantuan sosial)," kata Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan, dalam jumpa pers APBN Kita edisi Juli 2021, kemarin.
Penerimaan negara sebenarnya sudah mulai membaik. Per akhir Juni 2021, pendapatan negara tumbuh 9,1% dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year-on-year/yoy). Namun belanja masih tumbuh lebih tinggi yaitu 9,4% yoy.
Akibatnya, defisit anggaran pun bertambah. Pada semester I-2021, defisit APBN tercatat Rp 282,2 triliun atau 1,72% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Lebih tinggi dibandingkan semester I-2020 yang sebesar Rp 257,2 triliun (1,67% PDB).
![]() |
Tekanan yang dialami APBN membuat sejumlah lembaga pemeringkat (rating agency) angkat suara. Moody's Investors Services, misalnya, memperkirakan defisit APBN 2021 bisa mencapai 5,9% PDB, lebih tinggi ketimbang perkiraan pemerintah yaitu 5,7% PDB.
Penerimaan negara yang masih belum pulih disertai tambahan pembiayaan membuat kemampuan Indonesia dalam menarik utang (debt affordabilty) terancam. Ini terlihat dari rasio penerimaan negara terhadap pembayaran bunga utang.
Pada 2019, rasio tersebut adalah 14,1%. Tahun lalu dan tahun ini, jumlahnya naik menjadi di atas 20%.
![]() |
Halaman Selanjutnya --> Utang Indonesia Masih Aman?
(aji/aji)