PPKM Berjilid-Jilid, Pangkas Pekerja Skenario Pahit Pengusaha

Khairun Alfi Syahri MJ & Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
21 July 2021 15:35
Pekerja menyelesaikan pembuatan sepatu gunung di workshop sepatu gunung mokzhaware di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Senin (7/6/2021). Bahan yang digunakan terbuat dari bahan baku kulit Nubuck. Dalam sehari pabrik ini bisa memproduksi 50 pasang sepatu. Usmar Ismail (42) mendirikan sebuah brand lokal di bidang fashion sepatu sekitar tahun 2016 lalu. Ada tiga hal penting yang harus diperhatikan para pengusaha untuk bisa bertahan di tengah pandemi covid-19, yang pertama adalah terus melakukan inovasi dan tanggap terhadap kebutuhan market online,
Foto: Pembuatan Sepatu. (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Perpanjangan PPKM Darurat (PPKM Level 4) sampai 25 Juli tentu berdampak besar pada iklim usaha saat ini. Apalagi belum ada kepastian sampai kapan aturan ini dicabut, tergantung dari perkembangan kasus harian Covid - 19.

Pelaku usaha sudah harus mempersiapkan skema terburuk, jika PPKM Darurat ini kembali diperpanjang. Berikut beberapa rencana pengusaha jika PPKM Darurat ini perpanjang.

Seperti dari pengusaha tekstil, dan pusat perbelanjaan menjelaskan dampaknya akan besar terhadap sektor tenaga kerja, melihat ini adalah industri padat karya. Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa Sastraatmadja, mengatakan jika PPKM Level 4 diperpanjang dampaknya berat terhadap karyawan kontrak.

"Mau tidak mau pengusaha akan mengurangi dan memutus karyawan kontrak terlebih dahulu. Itu tidak dapat dihindari, maka diharapkan ada Kerjasama dari pemerintah supaya PPKM ini diperlonggar atau tidak diperpanjang, supaya roda ekonomi berputar lagi," katanya menjawab pertanyaan CNBC Indonesia, Rabu (21/7).

Sementara Ketua Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja juga mengungkapkan bahwa sampai saat ini banyak karyawan mal yang dirumahkan karena belum beroperasi, tapi gaji masih dibayarkan secara penuh.

Namun kondisi ini tidak akan bisa bertahan jika diperpanjang, pengusaha akan melakukan tindakan kedua yakni dengan merumahkan karyawan tapi gaji tidak dibayarkan secara penuh. Jika kondisi semakin memburuk opsi terakhir yang dilakukan dengan cara Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Kita harap ini tidak terjadi, pemerintah diharapkan bisa membantu mengurangi beban pusat belanja, begitu juga dengan BUMN (persoalan listrik dan air), pemda atas pajak-pajak. Sehingga mengurangi potensi PHK. Jika diperpanjang pemerintah harus memberikan relaksasi dan subsidi yang kami minta," jelasnya.

Paling tidak subsidi gaji 50% yang diberikan melalui skema penyaluran BPJS ketenagakerjaan. Dengan demikian pekerja tetap bisa menerima upah dan pengusaha juga terbantu karena subsidi itu.

Ketua Apindo Hariyadi Sukamdani menegaskan saat ini banyak pengusaha hanya merumahkan karyawannya, bukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Walaupun belum mengetahui jumlah pasti tenaga kerja yang dirumahkan ini.

"PHK secara normatif tidak akan besar, tapi kalau dirumahkan iya, kalau kontraknya habis dan tidak diperpanjang iya. Dan semua yang dirumahkan ada perundingan dengan serikat buruh di level perusahaan masing-masing yang dalam kondisi sulit," jelasnya.

Utilitas Pabrik Bermasalah

Ketua Umum Industri Keramik Indonesia (ASAKI) Edy Suyanto menjelaskan dampak yang paling terasa di industri keramik adalah utilisasi produksi pabrik. Tidak hanya pembatasan pekerja dan terjadi penyekatan, tapi juga hasil keramik tidak bisa tersalurkan ke level hilir seperti toko bangunan.

"Dari sisi kegiatan perdagangan atau ritel lumpuh, terjadi penyekatan dan penutupan bahan bangunan oleh aparat. Ini tidak sinkron dengan surat instruksi, padahal bahwa seman dan bahan bangunan sesungguhnya adalah sektor kritikal," jelasnya.

"Tapi dari operasional riil di lapangan tidak lancar, tidak bisa bisa menyalurkan dan menjual produk ini, berakibat pada penumpukan stok yang ujungnya pada cash flow perusahaan," katanya.

Rencananya asosiasi sudah mendapatkan masukan dari pelaku usaha untuk tidak melakukan produksi atau offline pada bulan Agustus. Supaya menyesuaikan dengan permintaan yang ada.

Edy menjelaskan utilisasi kapasitas nasional saat ini 75%, dengan adanya PPKM Darurat utilisasi pabrik turun menjadi 60%. Jika terus berlanjut setelah tanggal 25 Juli tentu kapasitas produksi akan menyamai level seperti PSBB Ketat tahun 2020 lalu.

"Kalau lanjut kami yakin ke skenario jelek seperti tahun lalu dimana ada PSBB ketat kapasitas produksi drop hingga di bawah 30%, dan jumlah karyawan yang dirumahkan lebih dari 20 ribu karyawan dari 150 ribu karyawan lebih ini tidak bisa dihindari," katanya.

Edy mengatakan dari Industri keramik meminta dua hal kepada pemerintah. Penurunan kapasitas di bulan Agustus tidak bisa dihindarkan, tapi dia meminta kepada Kementerian ESDM dan PGN supaya ada keringanan biaya gas industri pada bulan Agustus.

"Supaya minimum surcharge (atau tarif minimum) ditiadakan bulan Agustus dan September. Kalau itu dijalankan, kita seperti jatuh tertimpa tangga juga masalah gas. Kami mendukung pemerintah. Saat ini karyawan masih kita hanya rumahkan dan dibayar penuh. Tapi tolong berkaitan dengan gas mohon dibantu penghapusan minimum surcharge 2 bulan," jelasnya.

Kedua dia juga meminta diskon listrik 30% pada jam 11 malam - 6 pagi, ini diberikan kepada kami sebagai support pemerintah dari efek PPKM Darurat ini.

Sementara Direktur Asosiasi Industri Olefin Aromatik Plastik Indonesia (Inaplas) Edy Rivai mengatakan masalah utama di industri plastic adalah pada midstream - downstream karena ada PPKM Darurat. Utilisasi pabrik turun mencapai 70% dari 90%.

"Kalau kita berkacamata dari tahun lalu PSBB ketat itu turun jadi 50%-60%. Ini kita sangat tidak ingin hal ini mengingat plastic kebutuhan sehari hari dari farmasi, makanan minuman dan lainnya," jelasnya.

Edy berharap PPKM Darurat tidak diteruskan. Sementara kendala lainnya di industri kecil banyak terjadi razia kepada pabrik plastic kecil, ini membuat supply chain terganggu.

"Kita harap kebijakan PPKM ini terstruktur dan berdampak ke bawah, jangan sampai kebijakannya represif di bawah ini mengganggu suplai chain. Termasuk toko diberi kesempatan buka tapi faktanya malah disuruh tutup ini kendala besar," katanya.

Dengan skenario terburuk bisa terjadi seperti tahun lalu, yakni penurunan kapasitas industri sampai 50%-60%, juga pengurangan jumlah tenaga kerja.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jokowi Terapkan PPKM Darurat, Pengusaha DKI Ngaku Kaget!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular