
Tolong! Bisnis Tekstil Kian 'Sekarat', Berat Cicil Utang Bank

Jakarta, CNBC Indonesia - Pelaku usaha yang tergabung dalam Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) menyebutkan saat ini perusahaan anggotanya makin kesulitan dalam melakukan pembayaran kredit ke bank.
Hal ini disebabkan karena sudah sulitnya industri ini bertahan di tengah pandemi sejak tahun lalu, ditambah dengan kondisi di tahun ini di mana pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sejak 3-20 Juli dan diperpanjang hingga 25 Juli mendatang.
Sekretaris Jenderal APSyFI Redma Gita Wirawasta mengatakan di tengah kondisi main beratnya industri tekstil dan turunannya saat ini, asosiasi mengharapkan perbankan bisa memberikan relaksasi bagi sektor ini.
"Sebelum PPKM pun beberapa perusahaan kan sudah kesulitan bayar cicilan bank karena belum pulih. Dengan PPKM ini akan lebih banyak lagi perusahaan yang punya kesulitan bayar cicilan. Oleh karena itu kami usulkan relaksasi di sektor perbankan bagi industri TPT [tekstil dan produk tekstil]," kata Redma kepada CNBC Indonesia, Rabu (21/7/2021).
Dia mengungkapkan kondisi ini terjadi karena sektor hulu tekstil saat ini telah mengalami penurunan utilisasi sebesar 15% dan di hilir telah turun 25%.
Penurunan utilisasi ini terjadi karena adanya pembatasan sosial yang diterapkan, hanya sektor yang bersifat esensial dan kritikal yang hanya boleh beroperasi.
"Yang bukan keduanya full stop. Kalau di hulu sebagian besar masuk sektor esensial dan beberapa kritikal," terang dia.
Tak beroperasi secara penuh ini membuat para perusahaan di industri TPT ini mulai mengalami kesulitan permodalan karena minim pemasukan padahal biaya tetap terus berjalan.
Dengan demikian, dengan makin diperpanjangnya PPKM Darurat ini maka kondisi para perusahaan ini akan makin berat.
"Bahkan beberapa perusahaan sudah mulai hitung opsi pengurangan karyawan," tandasnya.
Dalam keterangan pers yang disiarkan melalui akun YouTube Sekretariat Presiden Selasa (20/07/2021) malam, Presiden Joko Widodo mengatakan perpanjangan PPKM Darurat diterapkan sampai 25 Juli 2021.
Presiden menjelaskan pemerintah akan membuka PPKM Darurat ini pada 26 Juli nanti secara bertahap jika tren kasus terus mengalami penurunan.
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Cerita Duo Raja Ekspor Tekstil RI yang Terhimpit Utang
