Alarm Pebisnis! 26 Juli Ekonomi Tak Dibuka, Sektor Ini Kolaps

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
23 July 2021 12:35
Petugas membersihkan meja makanan di Restoran di Kawasan Benhil, Jakarta, Selasa 6/4. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jakarta ingin pemerintah meningkatkan kapasitas jumlah pengunjung yang bisa makan di tempat alias dine in di tempat makan menjadi 75 persen saat masa buka bersama (bukber) puasa sepanjang Ramadan. Saat ini, kapasitas pengunjung dine in hanya boleh 50 persen. Kebijakan ini diterapkan karena pemerintah masih melangsungkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Terkait hal ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Gumilar Ekalaya mengatakan belum ada perubahan aturan terkait kapasitas jam operasional restoran saat momen buka puasa bersama seperti dikutip CNN Indonesia. Namun, pemerintah tetap membuka masukan dari pengusaha. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya juga mengatakan pihaknya tidak melarang pelaksanaan kegiatan buka puasa bersama (bukber) di restoran atau rumah makan di masa pandemi Covid-19. Menurut Gumilar, waktu pelaksanaan kegiatan bukber tidak melanggar ketentuan dalam PPKM Mikro. Meski tidak melarang, Gumilar mengingatkan kegiatan buka bersama harus tetap menerapkan protokol kesehatan. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Ilustrasi Restoran. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memberikan indikasi bakal melonggarkan ekonomi setelah tanggal 25 Juli 2021. Namun ada syarat yang harus terpenuhi, yakni tren menurunnya angka kasus Covid-19 dalam beberapa hari ke depan.

Dengan demikian, ada kemungkinan pelonggaran aktivitas ekonomi tidak bisa berjalan seperti rencana awal. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang juga koordinator PPKM pernah mengatakan tak ada negara di dunia yang setelah ada pembatasan ketat dua pekan langsung membuka kegiatan, masih perlu kehati-hatian.

Namun, bagi dunia usaha dari besar dan kecil pembukaan ekonomi menjadi harapan yang dinantikan. Apalagi nasib pekerja pun kian terancam dengan status pemutusan hubungan kerja (PHK) yang bakal lebih tinggi, terutama sektor yang sangat terdampak akibat terhambatnya mobilitas setelah ada PPKM darurat.

"Kita harus cek sektor-sektor yang rawan, misalnya UKM, kedua sektor pariwisata, di sana ada hotel, saat ini sudah teriak dimana-mana, mereka punya karyawan lumayan banyak, kemudian resto, kafe, pusat perbelanjaan, ini sangat-sangat rawan," kata Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang kepada CNBC Indonesia, Jumat (23/7/21).

Saat ini lebih banyak pegawai yang dirumahkan dibanding terkena PHK langsung. Namun, bukan berarti nasib pegawai dirumahkan baik-baik saja, pasalnya banyak pegawai yang hanya dibayar setengah atau bahkan tidak digaji sama sekali. Kondisi ini terjadi bukan hanya pada sektor usaha menengah ke bawah, namun juga sektor menengah ke atas.

"Misalnya bisnis penerbangan bukan cuma Indonesia tapi seluruh dunia, ini rentan, tenaga kerjanya banyak. Memang kita lihat kalau misal pahitnya diperpanjang untuk usaha-usaha terdampak, pemerintah sudah harus buat skema khusus atau bansos yang sudah dianggarkan menyasar kepada mereka," sebut Sarman.

Perpanjangan aktivitas ekonomi yang ketat tentu tidak diharapkan oleh banyak pelaku usaha. Namun, Presiden Jokowi mengungkapkan pemerintah memperpanjang PPKM level 4 sampai 25 Juli lalu melakukan pembukaan ekonomi secara bertahap per 26 Juli 2021, namun dengan syarat.

"Selanjutnya, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap beberapa jenis kegiatan perekonomian," kata Jokowi akhir pekan lalu.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jokowi Terapkan PPKM Darurat, Pengusaha DKI Ngaku Kaget!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular