Corona Melonjak, Nasib Karyawan yang Dirumahkan Makin Nanjak!

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
Rabu, 14/07/2021 18:20 WIB
Foto: Infografis/Bisnis Kritis Gegara Corona: Pekerja Terancam Dirumahkan-PHK/Arie Pratama

Jakarta, CNBC Indonesia - Ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sudah mulai tampak di tengah-tengah situasi sulit Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM darurat). Tidak sedikit perusahaan yang harus mengambil langkah untuk mengurangi karyawannya sejak saat ini, misalnya dengan cara dirumahkan.

"Giliran aja dirumahkan, ada yang hanya dibayar 25%," kata Pengusaha di bidang Pertekstilan Benny Soetrisno kepada CNBC Indonesia, Rabu (14/7/21).

Keputusan untuk merumahkan karyawan mau tidak mau diambil seiring menurunnya permintaan dan aturan pembatasan di pabrik. Alhasil ada pengurangan produksi yang berdampak pada dirumahkan karyawan.


"Di garmen kan tukang jahit kumpul dan sistemnya line produksi jadi dari meja ke meja. Kita siasatinya mengubah sistem line jadi sistem item, kita bikin 2 shift. Hanya saja ada tambahan biaya listrik. Kan jam 5 sampe 10 malam ada beban puncak dikenakan tambahan 50%. Harusnya Pemerintah, PLN jangan ditambah dong," sebut Benny.

Kondisi serupa terjadi di sektor hilir. Pusat perbelanjaan juga menghadapi cobaan berat dalam kondisi ini. Pengusaha tetap diminta untuk membayar berbagai pungutan dan pajak/retribusi, namun pendapatan sekarat akibat banyak aturan yang menghambat.

Jika penutupan operasional terus dilakukan dan berkepanjangan maka akan banyak pekerja yang dirumahkan. Jika kondisi sudah makin berlarut maka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akan banyak terjadi.

"PHK jika penutupan operasional terus berkepanjangan maka akan banyak pekerja yang dirumahkan dan jika keadaan semakin berlarut maka akan banyak terjadi lagi PHK," jelas Ketua Umum Asosiasi Pusat Perbelanjaan Belanja Indonesia (APPBI) Alphonsus Widjaja.


(hoi/hoi)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Pengusaha Hotel Tertekan, Apartemen & Homestay "Ngamuk"