Tsunami Kebangkrutan

Pengusaha Mulai Ajak Runding Pangkas Karyawan, PHK 'Meledak'!

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
13 July 2021 17:20
Translate message
Turn off for: Indonesian
Aksi eks karyawan PT Iglas di depan gedung BUMN,  Jakarta, Selasa (13/3). Aksi tersebut menuntut pesangon yang belum dibayar selama 2,5 tahun sejak mereka di phk pada 2015. Sebanyak 419 mengaku belum dibayar. Para eks Karyawan tersebut berasal dari gresik ini mengangkat poster tulisan yang berisikan Pesangon belum dibayar oleh perusahaan penghasil botol kaca itu di depan gedung BUMN selaku pemegang saham PT IGLAS Persero.  (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki

Jakarta, CNBC Indonesia - Di tengah pandemi yang belum berkesudahan membuat banyak dunia usaha kesulitan menggaji para pekerjanya. Menurut laporan serikat buruh, mereka sudah ada yang mengajak berunding untuk melakukan pemangkasan pekerja, tentu ini kabar buruk bagi pekerja.

Apalagi ada wacana perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga enam pekan bakal merembet panjang terhadap keberlangsungan ekonomi.

Kalangan buruh mengakui bahwa pelaksanaan PPKM Darurat yang baru berjalan kurang dari dua minggu sudah membuat banyak pekerja terancam diberhentikan.

"Terus terang, saat ini ancaman adanya ledakan PHK (pemutusan hubungan kerja) sudah di depan mata. Karena saat ini sudah banyak perusahaan yang mengajak serikat pekerja berunding untuk membicarakan program pengurangan karyawan," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam keterangan resmi, Selasa (13/7/21).

Pimpinan Buruh itu menegaskan bahwa dalam mengurangi karyawan, pengusaha tidak bisa sewenang-wenang untuk memberhentikan pegawai. Sayang, yang terjadi justru semakin banyak perusahaan yang menawarkan PHK.

Saat ini pun sudah banyak pekerja yang dirumahkan dan upahnya dipotong. Menghadapi pandemi di tengah kondisi itu tidak mudah, karena dengan keterbatasan dana, kebutuhan hidup justru lebih banyak.

"Persoalannya adalah, para buruh tidak mempunyai uang lebih untuk membeli vitamin dan obat-obatan saat isoman," kata Said Iqbal.

Selain ancaman PHK, hal lain yang perlu Pemerintah juga perlu memerhatikan sektor yang masih berjalan. Jangan sampai dengan 'embel-embel' sektor kritikal dan esensial, justru terjadi penularan covid 19 di klaster perusahaan. Di beberapa perusahaan, KSPI memperkirakan buruh yang terpapar Covid-19 angkanya mencapai 10%, bahkan tidak sedikit buruh yang meninggal.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pengusaha Soal PPKM Darurat: PDB Terancam, PHK Bisa 'Meledak'

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular