
Sengit! AS Serang China, 10 Perusahaan Masuk Daftar Hitam

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden pada Jumat (9/7/2021) dilaporkan menambahkan setidaknya 10 perusahaan China dan entitas lain ke dalam daftar hitam.
Mengutip Reuters, seorang sumber dari Departemen Perdagangan AS menyebut bahwa perusahaan-perusahaan itu terjerat dugaan pelanggaran hak asasi manusia dan pengawasan warga di Xinjiang.
"Penambahan baru ke Daftar Entitas Departemen Perdagangan adalah bagian dari upaya berkelanjutan pemerintahan Biden untuk meminta pertanggungjawaban China atas pelanggaran hak asasi manusia," kata sumber tersebut.
Nama perusahaan yang dimasukkan ke daftar itu sendiri belum diketahui. Selain dari China, perusahaan dari negara lain yang bekerja sama dengan pihak pemerintah di Xinjiang juga akan masuk daftar hitam.
Langkah ini nyatanya bukan pertama kali dilakukan Biden. Sebelumnya Biden juga memerintahkan Departemen Keuangan untuk membuat daftar perusahaan yang dapat menghadapi hukuman finansial karena koneksi perusahaan tersebut dengan sektor teknologi pertahanan Negeri Xi Jinping.
Dengan daftar hitam ini, warga dan perusahaan AS dilarang untuk bekerja sama atau berinvestasi dengan perusahaan yang masuk dalam daftar itu.
Dalam kepemimpinan Biden, arah hubungan Washington terhadap Beijing tidak berubah ke arah yang lebih baik. Biden seringkali membuat beberapa langkah-langkah serangan yang ia alamatkan kepada China.
Terbaru, Biden mengumumkan bahwa ia telah memerintahkan tinjauan intelijen lebih rinci tentang apa yang dia katakan sebagai dua skenario yang sama masuk akal tentang asal-usul pandemi Covid-19. Salah satu skenario itu adalah virus Covid-19 menyebar dari laboratorium virologi Wuhan.
(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Xi Jinping Mau Damai ke Biden, Tapi Ada Syaratnya!