Berkah Harga Batu Bara Cs, Kas Negara Jadi Lebih Tebal!

Maikel Jefriando, CNBC Indonesia
09 July 2021 10:40
Pekerja melakukan bongkar muat batu bara di Terminal Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (23/2/2021). Pemerintah telah mengeluarkan peraturan turunan dari Undang-Undang No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Adapun salah satunya Peraturan Pemerintah yang diterbitkan yaitu Peraturan Pemerintah No.25 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral.  (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
Foto: Bongkar Muat Batu Bara di Terminal Tanjung Priok. (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Peningkatan harga komoditas sejak awal tahun memberikan berkah terhadap penerimaan negara. Ini sangat membantu ketika penerimaan pajak masih terseok-seok.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi harga minyak Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) dalam 5 bulan (Desember 2020 - April 2021) mencapai US$ 57,35 per barel atau di atas rata-rata asumsi US$ 45 per barel.

Kemudian harga batu bara acuan juga alami peningkatan dengan rata-rata US$ 84,90/ton untuk periode Januari - Mei 2021.

Hal ini yang mendorong hingga akhir Mei 2021, realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp 167,6 triliun atau 56,2% dari target APBN.

Pendapatan Sumber Daya Alam (SDA) Nonmigas memberikan kontribusi besar dengan pertumbuhan 48,4% atau sebesar Rp 15,4 triliun. Ditopang oleh harga minerba, meliputi batu bara, emas, perak, tembaga, timah, dan nikel dengan total pertumbuhan 53,6%.

Dari sektor kehutanan juga alami pertumbuhan signifikan sebesar 32,6%. Begitu juga dengan panas bumi yang tumbuh 2,6%. Satu-satunya yang alami kontraksi adalah perikanan sebesar 3,7%, disebabkan oleh penurunan jumlah kapan yang mengajukan izin.

Selain nonmigas, pertumbuhan tinggi juga terjadi pada pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) sebesar 126,8%. Faktor pendorongnya adalah pengelolaan dana kelapa sawit, pendidikan dan jasa penyelenggaraan telekomunikasi.


Total penerimaan negara yang terkumpul pada Januari-Juni 2021 adalah Rp 1.886,9 triliun. Naik 9,1% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy).

Total penerimaan perpajakan, lanjut Sri Mulyani, terkumpul Rp 557,8 triliun atau 45,4% dari target. Ini berarti naik 4,9% yoy, jauh membaik dibandingkan semester I-2020 yang mengalami kontraksi (pertumbuhan negatif) sampai 12%.

Penerimaan pajak masih tumbuh mendekati -5%. Meski negatif, tetapi sudah lebih baik ketimbang tahun lalu yang -12%. Penerimaan bea dan cukai terkumpul Rp 122,56 triliun atau tumbuh 31,1%. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tercatat Rp 206,9 triliun. Naik 11,4% yoy, tahun lalu -11,2%.

Defisit APBN 2021 hingga paruh pertama adalah Rp 283,2 triliun. Jumlah ini setara dengan 1,72% dari Produk Domestik Bruto (PDB).


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Duar! Pemerintah Ketiban 'Durian Runtuh' Ratusan Triliun

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular