Internasional

WHO Rekomendasikan Obat Baru untuk Pasien Covid-19

Tommy Patrio Sorongan, CNBC Indonesia
07 July 2021 09:40
The logo of the World Health Organization is seen at the WHO headquarters in Geneva, Switzerland, Thursday, June 11, 2009. The World Health Organization held an emergency swine flu meeting Thursday and was likely to declare the first flu pandemic in 41 years as infections climbed in the United States, Europe, Australia, South America and elsewhere. (AP Photo/Anja Niedringhaus)
Foto: Logo World Health Organization (WHO) (AP Photo/Anja Niedringhaus)

Jakarta, CNBC Indonesia - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan penggunaan obat radang sendi Actemra buatan perusahaan farmasi Roche dan Kevzara dari Sanofi untuk pasien Covid-19.

Mengutip Channel News Asia (CNA) dan Reuters, rekomendasi ini didasari dari data yang menyebut bahwa kedua obat ini mampu mengurangi risiko kematian dan kebutuhan akan ventilasi mekanis.

"Kami telah memperbarui panduan perawatan perawatan klinis kami untuk mencerminkan perkembangan terbaru ini," kata pejabat Darurat Kesehatan WHO Janet Diaz, pada Selasa (6/7/2021).

Data ini sendiri didapatkan dari penelitian WHO yang dikerjakan bersama King's College London, University of Bristol, University College London dan Guy's and St Thomas' NHS Foundation Trust. Dalam penelitian itu, mereka melibatkan 10.930 pasien.

Dari jumlah itu, sekitar 6.449 mendapat salah satu obat. Sementara 4.481 mendapat perawatan standar atau plasebo.

Lebih lanjut WHO juga menyerukan lebih banyak yang harus dilakukan untuk meningkatkan akses ke obat-obatan ini. Terutama ke negara-negara berpenghasilan terendah yang sekarang menghadapi lonjakan kasus dan varian virus Covid-19 yang diperparah dengan pasokan vaksin yang tidak memadai.

"Mereka adalah orang-orang yang perlu dijangkau oleh obat-obatan ini," kata Diaz.

Actemra sendiri baru-baru ini mendapatkan persetujuan penggunaan darurat dari Administrasi Makanan dan Obat-obatan AS (FDA). Sementara itu penjualan Kevzara dilaporkan naik 30% pada tahun lalu setelah banyak pihak yang mengatakan obat itu mujarab.

Di Indonesia sendiri baru ada dua obat Covid yang disetujui oleh BPOM. BPOM sudah menerbitkan izin penggunaan darurat (emergency use authorization/UEA) kepada Remdesivir dan Favipiravir (avigan) untuk penanganan pasien Covid-19.


(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Mengenal Actemra & Kevzara, Obat Pasien Covid Rekomendasi WHO

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular